AYOJAKARTA.COM - Pernikahan beda agama kembali menjadi perbincangan publik setelah sejumlah publik figur membangun kehidupan rumah tangga namun dengan latar belakang agama yang berbeda.
Seperti baru-baru ini yang heboh diperbincangkan publik adalah pernikahan aktor Deva Mahendra dan Mikha Tambayong.
Deva Mahendra dan Mika Tambayong diduga melakukan pernikahan beda agama.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Saran Agar Rumah Tangga Terhindar dari KDRT, Suami Istri Wajib Lakukan Ini!
Hal itu lantas menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Banyak yang berpendapat bahwa menikah beda agama itu diperbolehkan atas dasar toleransi.
Namun ada juga yang berpendapat bahwa hal tersebut sungguh tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan hukum agama.
Baca Juga: Kejamkah Jika Membunuh Cicak dalam Islam, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Dalam islam sendiri, hakikat menikah adalah menyempurnakan separuh agama.
Menurut Ustaz Adi Hidayat atau yang akrab disapa UAH, menjelaskan tentang hukum menikah beda agama dalam ceramahnya.
Dikutip AyoJakarta.com melalui Youtube Adi Hidayat Official yang telah tayang pada 23 Maret 2022, hukum menikah beda agama dalam Islam adalah haram.
Menurut UAH, menikah beda agama merupakan hal yang sangat dilarang dalam ajaran Islam.
UAH mengutip Al -Qur'an Surat Al Baqarah Ayat 221 yang menjelaskan larangan menikah beda agama, yang berbunyi:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya: "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran."
“Ayat ini memberikan penegasan, yang pertama, larangan menikah antara laki-laki dan perempuan beda agama, baik laki-laki muslim dengan perempuan non-muslim yang, ataupun sebaliknya, perempuan muslimah dengan laki-laki non-muslim,” kata UAH menjelaskan surat Al-Baqarah ayat 221 dikutip AyoJakarta dari Hops.id yang tayang pada 29 Maret 2023.
Firman Allah tersebut menegaskan bahwa muslim maupun muslimah dilarang keras untuk menikah dengan orang yang tidak seiman, tidak peduli seberapa menariknya orang tersebut.
“Yang kedua adalah Allah menegaskan tujuan berumah tangga itu sejatinya adalah membangun ketakwaan, kedekatan dengan Allah,” imbuh Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ustaz Adi Hidayat Bongkar Keutamaan Puasa Rajab, Apa?
UAH menjelaskan bahwa seseorang yang menikah dalam keadaan Muslim, kemudian tahu tentang larangan dan perintah yang diberikan dalam Al-Qur'an, namun tetap melakukan hal yang jelas-jelas dilarang maka hal tersebut termasuk perbuatan maksiat.
Maka perbuatan maksiat yang dilakukan oleh seorang muslim atau muslimin dengan menikahi seseorang yang berbeda agama adalah termasuk dalam jenis zina.
Dalam Islam, segala hal yang dilakukan muslim harus dilakukan dengan niat untuk beribadah semata-mata karena Allah SWT, termasuk dalam membangun rumah tangga.
Jika pasangan hidup bukan orang yang seiman, dikhawatirkan bisa menghalangi untuk meningkatkan ketakwaan dan terwujudnya keluarga yang samara.***

Share this article
Ustaz Adi Hidayat mengatakan nikah beda agama dalam Islam, jika tahu dilarang, tapi masih dilakukan maka termasuk zina.