AYOJAKARTA.COM - Dari kesaksiannya di persidangan membuat Majelis Hakim mencecar Susi selaku ART Ferdy Sambo ini dan kompak menyebut ia berbohong.
Pakar Hukum Pidana dan beberapa Kuasa Hukum juga menilai bahwa ada kejanggalan dari pernyataan yang Susi sampaikan di persidangan.
Menurut keterangan Jamin Ginting, Pakar Hukum Pidana bahwa Hakim memiliki teknik bertanya pada saksi.
Pada awal sesi, Hakim akan memulai dengan pertanyaan yang membuat kesan nyaman saksi tersebut.
Baca Juga: Terungkap, Ini Yang Bikin Ferdy Sambo Ditakuti Penyidik Menurut Saksi Rifaizal Samual
"Pertama sekali, Hakim sebenarnya bertanya secara datar, artinya apa yang memulai membuat dia nyaman begitu, tidak pernah Hakim langsung to the point untuk menanyakan orang," ujar Jamin Ginting.
"Dia biasanya menanyakan sesuatu yang membuat dia nyaman dulu untuk memberikan keterangan," sambung Jamin Ginting.
Pada proses itu Susi malah menunjukkan keanehan yang membuat Hakim dan pakar hukum merasa ada kejanggalan.
"Tetapi waktu ditanyakan sama Hakim pada kejadian pada saat itu, dia menjawab sesuatu yang belum sempat ditanyakan tapi dia menjawab, itukan membuat kecurigaan sama Hakim," jelas Jamin Ginting, Pakar Hukum Pidana.
Baca Juga: Ketahui Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Adopsi Anak, Putri Candrawathi Pasti Punya Dokumen Ini
"Lalu Hakim menanyakan sesuatu yang dia harus sampaikan kepada Hakim, tetapi dia berpikirnya lama," lanjutnya.
Dari cara menjawab pertanyaan Hakim juga Susi terlihat tidak bisa konsisten menjawab dengan spontan.
"Jadi dia kaya diam begitu kan, ini kan hakim membuat jadi lah harusnya kalau orang yang melihat sendiri, mengalami sendiri, itu dia langsung spontan, dia akan jawab secara spontan," ujar Jamin Ginting.
"Giliran dia ditanyakan tentang kronologi, sudah mulai berubah lagi, dia cepat mengucapkan kronologinya kok bisa cepat, yang tadi lambat ini cepat," sambungnya.
Tambah lagi banyak kesaksian Susi yang berbeda dari BAP yang dinilai oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Kuat Maruf Berani Pegang Tubuh Putri Candrawathi saat Pingsan, Kuasa Hukum: Wajar! karena ...
"Lalu ada perbedaan antara BAP dengan apa yang disampaikan dalam persidangan," ujar Jamin Ginting.
Pada persidangan Hakim menilai Susi berbohong atas kesaksiannya.
"Hakim bisa menilai seseorang itu, dia kan punya teknik sendiri ya dalam mengajukan pertanyaan, dan dia bisa mengetahui apakah orang ini bohong atau ga bohong," ujar Jamin Ginting.
Tidak hanya itu, Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Richard Eliezer juga menilai kejanggalan tersebut.
Bahkan Ronny Talapessy melihat Susi seringkali melemparkan pertanyaan kepada Kuat Maruf ketika ia tidak bisa menjawabnya.
"Dari pemeriksaan kemarin, saya melihat bahwa ketika saudara Susi ini tidak bisa menjawab dia coba melemparkan kepada Kuat," jelas Ronny Talapessy.
Baca Juga: Sempat Geger soal Bisnis Tambang Batu Bara, Ismail Bolong Beri Pengakuan: Saya Ditekan Hendra Kurniawan
Susi melemparkan pertanyaan ke Kuat ketika tidak bisa menjawab pertanyaan Hakim hingga seolah-olah menunjukkan Kuat yang paling mengetahui perihal tersebut.
"Dalam keterangan Susi kan Kuat seolah-olah bahwa mengetahui rangkaian peristiwa yang ada di Magelang," ujar Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy juga menunjukkan kebohongan Susi saat ia mengaku melihat ada pertengkaran antara Kuat Maruf dan Brigadir J.
"Susi ketika di lantai dua menyampaikan bahwa ada pertengkaran di bawah antara Kuat Maruf dengan almarhum Josua, kita tunjukkan video Susi bingung kan, karena itu tangganya letter U ga bisa lihat ke bawah," ungkap Ronny Talapessy.
Pengacara Keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak juga membongkar keanehan lain dari Susi.
Baca Juga: Heboh Rumor Arka Anak Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Kebenarannya: Ternyata ...
Salah satunya yakni dugaan Hakim bahwa Susi menggunakan alat bantu komunikasi di balik kerudung yang ia kenakan saat hadir di persidangan.
"Susi ini kan harusnya sebelum memberi keterangan digeledah oleh wanita, karena dia tidak lazim memakai kerudung," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Hal itu menjadi tidak lazim lantaran diketahui Susi dalam kesehariannya tidak memakai kerudung bahkan saat melakukan rekonstruksi.
"Berdasarkan investigasi saya dia tidak pernah pakai kerudung," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Bahkan pada saat rekonstruksi dia tidak pakai kerudung kok, kemudian mengapa kemarin di pengadilan pakai kerudung," sambungnya.
Baca Juga: Dulu Jualan Bubur, Brigjen Pol Mardiyono Sukses Jadi Perwira Tinggi
Kamaruddin Simanjuntak juga menilai Susi didoktrin untuk menghafal jawaban atas pertanyaan Hakim.
"Dia ini kan seperti menghapal, ada didoktrin suatu peristiwa ke dia harus mengucapkan apa," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin hal itu terlihat dari gerak-gerik yang Susi tunjukkan ketika menjawab dengan arah mata ke kanan seperti sedang mengingat-ngingat karangan jawaban yang sebelumnya dihafalkan.
"Makanya sering kali dia belum ditanya sudah menerangkan, yaitu dengan cara mengingat-ingat, artinya ke sebelah kanan matanya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Kalau orang matanya ke kanan begini, hitamnya, itu pasti dia ngarang-ngarang," sambungnya menegaskan.***

Share this article
Pada proses itu Susi malah menunjukkan keanehan yang membuat Hakim dan pakar hukum merasa ada kejanggalan. Inilah deretan kebohongan Susi.