7 Kelebihan PPPK yang Tak Kalah dari PNS, Gaji Lebih Besar dan Direncanakan Punya Dana Pensiun

7 Kelebihan PPPK yang Tak Kalah dari PNS
7 Kelebihan PPPK yang Tak Kalah dari PNS

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah tujuh kelebihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak kalah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ternyata, PPPK memiliki keunggulan tersendiri dibanding PNS, salah satunya yakni dari segi gaji. 

Bahkan, diklaim bahwa gaji PPPK ini lebih besar dibanding PNS. 

Baca Juga: Gaji PPPK 2022 Tidak Kalah dengan PNS, Ketahui Nominal dan Syarat Lengkapnya di Sini!

 Menurut Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ), PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak dalam jangka waktu yang ditentukan. 

Lama kontrak dari PPPK ini bervariasi, mulai dari 1-30 tahun.

Lantas apa saja kelebihan PPPK yang tak kalah dari PNS? 

Baca Juga: Gaji PNS Tidak Naik 5 Persen? Berikut Faktanya!

Berikut rangkuman tujuh kelebihan menjadi PPPK yang dilansir AyoJakarta.com dari trendguru.id pada Minggu (14/8/2022): 

1. Rincian Besaran gaji PPPK

Adapun gaji PPPK ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen PPPK yang diklaim lebih besar dari gaji PNS.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Beserta Daftar Formasi Paling Banyak Dicari dan Dibutuhkan!

Berikut rincian gaji PPPK :

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di Link sscasn.bkn.id, Lengkap dengan Formasi Terbarunya

2. Direncanakan punya dana pensiun

Menariknya lagi, PPPK direncanakan akan memiliki dana pensiun.

Seperti diketahui, salah satu alasan mengapa posisi PNS banyak diincar yaitu dengan adanya dana pensiun.

PPPK tentu tak mau ketinggalan. Menurut Bima, dana pensiun PPPK saat ini sedang dirumuskan bersama PT Taspen.

"Teman-teman Taspen sudah menyiapkan skema untuk itu. Tinggal nanti bagaimana keputusan atau kebijakan dari pemerintah untuk menetapkan pola pensiun PPPK. Itu nanti dieksekusi oleh PT Taspen," kata Bima.

Baca Juga: 5 Kriteria Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Kamu Termasuk?

3. Tidak ada batas usia maksimum

Tidak seperti PNS yang punya batas usia maksimum, ternyata masyarakat dengan usia berapa pun bisa mendaftar menjadi PPPK. 

Hal itu tentu dengan dipenuhinya persyaratan yang sudah ditentukan.

"Kelebihan lain dari sistem PPPK ini adalah pelamar tidak terikat batas usia maksimum 35 tahun seperti yang berlaku bagi PNS. Seseorang, jika memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengisi jabatan PPPK pada posisi yang diinginkan," terang Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui keterangannya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Jika Sudah Penuhi Syarat dan Ketentuan Ini

4. Hak cuti

PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak-hak cuti, kecuali cuti di luar tanggungan.

Rincian hak cuti bagi PPPK yaitu cuti sakit, cuti tahunan, dan cuti melahirkan.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, cuti di luar tanggungan negara diberikan kepada PNS yang bekerja paling singkat lima tahun secaraterus-menerus.

Selain itu, cuti di luar tanggungan negara juga bisa diberikan kepada PNS paling lama 3 tahun.

Baca Juga: Anggaran Tunjangan dan Gaji PNS-PPPK Terbaru 2022/2023 Naik dan Nilainya Lebih Besar? Cek Faktanya di Sini

5. Tak perlu meniti karier dari bawah

Untuk menjadi PNS, biasanya seseorang harus meniti pangkat dari bawah.

Hal itu berbeda dari PPPK, yang mungkin saja mereka bisa langsung menduduki pangkat lebih tinggi menyesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah.

Baca Juga: Benarkah Gaji Pokok PNS Naik di Tahun 2023? Begini Pernyataan Resmi Menkeu Sri Mulyani

6. Masa Hubungan Perjanjian Kerja

Dari sisi pengangkatan PPPK melalui peraturan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diangkat dengan perjanjian kontrak dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Pendaftaran PPPK ini dikontrak minimal setahun. Kontrak tersebut bisa diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.

Sementara itu untuk pengangkatan PNS bersifat tanpa kontrak kerja atau karyawan tetap.

Baca Juga: Terbuka Kesempatan Lebar bagi Atlet Difabel dan Non Difabel Menjadi PNS

7. Kalangan profesional bisa langsung terbina

Kelebihan terakhir dari PPPK yaitu kalangan profesional bisa langsung terbina.

Hal ini tentu akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

"Maka dengan skema PPPK kita bisa merekrut guru besar langsung yang memiliki kualifikasi yang kita butuhkan. Jadi tidak harus melalui rekrutmen awal dari bawah. Dosen pertama, dosen muda, kemudian lektor baru guru besar. PPPK dimaksudkan seperti itu,” jelas Bima.

Demikian ulasan mengenai tujuh kelebihan PPPK yang tidak kalah dari PNS.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kelebihan PPPK
# dana pensiun
# PPPK
# PNS

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.