KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Informasi terbaru untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Pencairan dana KJP Plus bulan April 2022 telah cair pada hari ini Selasa 5 April 2022.
Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi, mengatakan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 bulan April dilaksanakan pada hari ini, Selasa 5 April 2022.
"SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 250.000," ujarnya, Selasa 5 April 2022.
Kemudian, SMP/SMPLB/MTs/PKBM untuk total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300.000.
Baca Juga: Web Kartu Jakarta Pintar Tidak Bisa Diakses? Kepala UPT P4OP: Berikut Link Alternatif KJP
"SMA/SMALB/MA, untuk total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 420.000," katanya.
Sementara itu, tingkatan SMK untuk total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 450.000.
"Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU bisa follow instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile," jelasnya.
Waluyo menuturkan jika daftar nama calon penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Siap-siap! Besok, KJP Plus Bulan April Cair
Menurut Waluyo, pihaknya masih menunggu proses penetapan dengan keputusan Gubernur.
"Calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sedang dalam proses penetapan dengan Keputusan Gubernur," katanya.
Share this article
Pencairan dana KJP Plus bulan April 2022 telah cair pada hari ini Selasa 5 April 2022. Besarannya mulai Rp 250.000 sampai Rp 450.000