KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian menangkap tiga tersangka tambahan dalam kasus pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim. Diketahui, lansia berusia 89 tahun itu tewas usai dikeroyok massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan petugas kepolisian telah mengamankan total delapan orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Saat ini penyidik dari Polres Metro Jaktim telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin 21 Februari 2022.
Zulpan menjelaskan, tiga tersangka yang baru diamankan berinisial A, HP dan DJ. Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
"Tersangka DJ berperan mengendarai motor dan membunyikan klakson berulang-ulang kali untuk menarik perhatian orang sekitar, agar beramai-ramai ikut mengejar korban," jelasnya.
Lalu tersangka lainnya yakni HP berperan merekam video dengan ponselnya dan meneriaki korban sebagai maling.
Baca Juga: Lagi, Tersangka Pengeroyok Kakek yang Diteriaki Maling Bertambah, Polisi: Total ada 6 Orang
"Saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan memvideokannya tetapi melakukan provokasi meneriakkan maling," ucap Zulpan.
Kemudian, tersangka A berperan meneriaki ke arah korban dan melambai-lambaikan tangan saat berboncengan dengan tersangka DJ.
Akibat perbuatannya, tersangka A, DJ dan HP dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) tewas dihakimi oleh sekelompok orang di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022. Wiyanto dikeroyok lantaran diteriaki dan dituding sebagai pelaku pencurian mobil.
Baca Juga: Kronologi Sebelum Diteriaki 'Maling', Kakek Wiyanto Sempat Serempet Motor di Cipinang Muara
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) yang dituding mencuri mobil di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kejadian berawal ketika Wiyanto menyerempet pengendara motor di daerah Jalan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Setelah terjadi penyerempetan, Wiyanto tidak menghentikan laju mobilnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Pelaku Pengeroyokan Kakek yang Dituding Maling di Cakung, Ini Peran Pelaku
"Kasus ini bermula ketika adanya serempetan di Jalan Cipinang Muara, Pulogadung, ada seorang pengendara sepeda motor yang merasa dirugikan dengan adanya serempetan itu, kemudian karena korban tidak menghentikan mobilnya lalu korban dikejar," ujarnya di Polres Jakarta Timur, Selasa 25 Januari 2022.
Kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18). Kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda saat kasus pengeroyokan itu terjadi.

Share this article
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan petugas kepolisian telah mengamankan total delapan orang tersangka.