AYOJAKARTA.COM - Persiapan secara mental dan finansial memang menjadi hal yang penting bagi Kamu dan pasangan untuk mempersiapkan diri menjelang pernikahan.
Tak hanya itu, kesiapan tersebut juga akan membuatmu terhindar dari perceraian, dimana melihat tren angka perceraian yang tak sedikit di 3 Tahun belakangan ini, perceraian di DKI Jakarta terlihat fluktuatif dari tahun ke tahun.
Meskipun hidup di Kota Metropolitan dengan berbagai wadah dan sarana edukasi pernikahan, tak membuat perceraian dapat dihindari oleh setiap pasangan. Jadi apa saja sebab utama perceraian di DKI Jakarta terjadi?
Baca Juga: Heboh! Hanya 1,2 Jutaan Tecno Spark 30C Tawarkan Spesifikasi Gahar, Fitur Bikin Kaget!
Jakarta adalah salah satu Kota yang selalu sibuk dengan segala aktivitasnya dan masuk dalam deretan Kota dengan UMR tertinggi di Indonesia.
Kendati begitu, perceraian terjadi dengan beberapa alasan utama yang salah satunya dikarenakan faktor ekonomi.
Ada 2.492 kasus perceraian yang tercatat BPS untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta yang disebabkan oleh faktor ekonomi (financial problems).
Jadi meskipun UMR di kota ini tinggi, ini tidak menjamin suatu hubungan pernikahan itu langgeng hingga maut memisahkan.
Alasan lain perceraian terjadi di Ibu Kota yakni terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus menerus (constant dispute and quarre).
Baca Juga: Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024: Berikut Kisi-kisi Terbaru Sesuai KemenPANRB
Ada 10.041 kasus perceraian di wilayah DKI Jakarta disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus.
Selain 2 alasan di atas, perceraian terjadi karena adanya sikap yang meninggalkan salah satu pihak (spousal abandonment) dengan 1.898 tercatat.
Berikut tren kasus perceraian 3 Tahun terakhir yang tercatat oleh BPS DKI Jakarta yang telah dirangkum oleh ayojakarta (23/10/24) adalah
· Ada 15.167 perceraian pada Tahun 2021
· Ada 15.947 perceraian pada Tahun 2022
· Ada 14.909 perceraian pada Tahun 2023
Dari data tersebut, terlihat adanya kenaikan pada tahun 2022 dan penurunan pada Tahun 2023.
Diketahui angka tersebut berdasarkan data yang akta cerainya sudah tercetak oleh Mahkamah Agung (Dirjen Badan Peradilan Agama).
Jadi perceraian yang disebabkan oleh 3 alasan diatas membuat angka perceraian di wilayah DKI Jakarta menjadi salah satu poin penting pemerintah agar angka tersebut semakin turun setiap Tahunnya.***

Share this article
Kendati begitu, perceraian terjadi dengan beberapa alasan utama yang salah satunya dikarenakan faktor ekonomi.