AYOJAKARTA.COM - Khusus warga Jakarta yang punya limbah atau sampah elektronik (e-waste) kini tak perlu bingung untuk membuangnya kemana.
Sebab, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta kini memiliki layanan antar jemput e-waste.
Sehingga, sampah elektronik yang sudah menumpuk di rumah bisa teratasi dengan cepat.
Dikutip dari laman ewaste.dinaslhdki.id, berikut ini cara penjemputan e-waste
Baca Juga: Kemenag: Seleksi PPPK Paruh Waktu Gratis, Waspada Penipuan
- Daftar melalui link https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/
- Pemohon merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP
- Lokasi penjemputan berada di 5 wilayah Kota Administrasi & Kabupaten Kepulauan Seribu
- Berat e-waste yang dapat dijemput minimal 5 kg
- E-waste ditempatkan di lokasi yang memudahkan pengangkutan (teras rumah/ garasi mobil)
Baca Juga: Review Motorola Moto Pad 60 Pro, Layak Dinobatkan Jadi Tablet Terbaik di Tahun 2025?
- Lokasi pejemputan dapat dilalui oleh kendaraan roda 4
Sedangkan untuk tata cara pengantaran e-waste adalah sebagai berikut:
- Pastikan ukuran e-waste dapat ditempatkan di tempat pengumpulan collection point atau dropbox
- Ukuran e-waste yang dapat dikumpulkan dapat berupa elektronik besar maupun kecil, seperti komputer, kpias angin, radio, HP dll
- E-waste ukuran kecil seperti handphone, charger, baterai, earphone, dll dapat dikumpulkan di lokasi dropbox
Baca Juga: BBM Langka Akibat Bahlil Enggan Tambah Kuota Impor, Shell Banjir Virtual Hug dari Warganet
- E-waste berukuran besar dapat dikumpulkan di lokasi collection point
- Bawa e-waste ke lokasi collection point atau lokasi dropbox yang terdekat dengan lokasi Anda
- Cari lokasi collection point atau dropbox terdekat.
Sebagai informasi layanan e-waste ini dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengelolaan sampah yang membutuhkan penanganan khusus.
Sampah ini disebut sampah spesifik, termasuk sampah atau limbah elektronik (e-waste).***

Share this article
Berikut adalah cara untuk mengajukan antar-jemput sampah elektronik atau e-waste yang menumpuk di rumah warga Jakarta.