AYOJAKARTA.COM - Imbas kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan 10 prioritas untuk Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Melalui siaran resminya, APBD Tahun 2025 Pemprov DKI Jakarta disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025.
Untuk besaran APBD tahun 2025 ini akan berkisar Rp91,34 triliun.
APBD DKI Jakarta mengalami perubahan, setidaknya 10 program ini akan menjadi prioritas.
Program Prioritas Jakarta 2025
Terdapat sejumlah program prioritas yang masuk dalam APBD DKI Jakarta 2025, diantaranya:
Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Infrastruktur Kota
Difokuskan pada penanggulangan banjir, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengurangan emisi, serta pembangunan infrastruktur kota yang tangguh dan ramah lingkungan.
Penanganan Kemacetan
Mobilitas masyarakat perkotaan yang padat dan cepat mewarnai hiruk pikuk Kota Jakarta. Meski Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan transportasi publik yang mencakup hampir seluruh wilayah Jakarta bahkan hingga sekitarnya, mobilitas warga dengan kendaraan pribadi tidak bisa dihindari.
Karenanya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp9.73 Triliun bagi program maupun kebijakan untuk penanganan kemacetan lalu lintas.
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Menguatkan peran Jakarta sebagai kota bisnis global, mendorong investasi, mendukung UMKM, serta memperluas lapangan kerja melalui inovasi dan ekonomi digital.
Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif
Mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif, dengan dukungan teknologi digital serta tata kelola yang cerdas.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Fokus pada layanan pendidikan gratis, kesehatan, jaminan sosial, serta penyediaan ruang publik yang inklusif untuk seluruh warga.
Selain keempat program prioritas tersebut, alokasi APBD Provinsi DKI Jakarta 2025 juga terbagi atas 10 (sepuluh) urusan utama.
Yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan perhubungan, urusan sosial, urusan tenaga kerja, serta urusan perindustrian dan perdagangan, urusan komunikasi dan informatika, asta cita, dan isu strategis.
Untuk urusan pendidikan tidak akan menghapus pendanaan untuk pemenuhan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK.
Informasi lebih lengkap bisa kamu dapatkan melalui tautan Smart APBD Pemprov DKI Jakarta.***
Share this article
Terdapat sejumlah program prioritas yang masuk dalam APBD DKI Jakarta 2025