AYOJAKARTA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada empat jenis kendaraan bermotor di Jakarta.
Empat jenis kendaraan bermotor ini antara lain mobil penumpang, bus, truk dan sepeda motor.
Jumlah total kendaraan bermotor di Jakarta tercatat sebanyak 22.907.080 unit pada 2023.
Dari keempat jenis kendaraan bermotor di atas, kira-kira kendaraan mana yang jumlahnya paling banyak?
Kendaraan dengan jumlah paling banyak inilah yang kemungkinan menjadi penyumbang terbesar kemacetan di Jakarta.
Baca Juga: Hati-hati! Ini 4 Jenis Kejahatan Paling Sering Terjadi di Jakarta Lengkap dengan Lokasinya
Dirangkum ayojakarta.com dari laman web-api.bps.go.id pada Rabu (16/10/2024), inilah jumlah kendaraan bermotor di Jakarta menurut jenisnya:
4. Bus
Bus adalah jenis kendaraan paling banyak nomor empat di Jakarta.
Jumlah bus tercatat sebanyak 38.612 unit pada 2023.
3. Truk
Truk adalah jenis kendaraan paling banyak nomor tiga di Jakarta.
Jumlah truk tercatat sebanyak 802.601 unit pada 2023.
2.Mobil Penumpang
Mobil penumpang adalah jenis kendaraan paling banyak nomor dua di Jakarta.
Jumlah mobil penumpang tercatat sebanyak 3.836.691 unit pada 2023.
1. Sepeda Motor
Sepeda motor adalah jenis kendaraan paling banyak di Jakarta.
Jumlah sepeda motor tercatat sebanyak 18.229.176 unit pada 2023.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sepeda motor adalah jenis kendaraan paling banyak di Jakarta.***

Share this article
Berikut jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Ada mobil penumpang, bus, truk dan sepeda motor. Mana yang paling bikin macet?