AYOJAKARTA.COM - Transjakarta menjadi salah satu transportasi umum gratis bagi golongan kelompok masyarakat tertentu.
Bagi yang ingin menggunakan layanan gratis naik tranportasi umum di Jakarta mereka harus memiliki kartu layanan gratis.
Tapi beberapa orang mungkin mengalami kendala saat akan menggunakannya.
Misal saja, tiba-tiba kartu layanan gratis naik Transjakarta rusak atau hilang.
Baca Juga: Waduh! Samsung Galaxy Z Fold 8 Bisa Kalah Saing dengan Kompetitor Jika Sampai 2 Fitur Ini Tidak Ada
Lalu apakah bisa diganti?
Jawabannya adalah bisa. Untuk diketahui, kartu layanan ini punya masa berlaku dan bisa diperpanjang.
Jika kartu rusak atau bermasalah, ternyata masyarakat bisa mengurus untuk pergantian kartu.
Dikutip dari laman resmi Transjakarta, penyebab yang bisa membuat kartu layanan gratis rusak jika chip atau bagian magnetik tidak terbaca pada mesin tapping, fisik kartu terlipat, tergores, atau patah.
Baca Juga: Bapenda Jakarta Beri Bonus Akhir Tahun Berupa Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB, Intip Ketentuannya
Penyebab lain adalah bisa saja kartu sudah masuk masa kadaluarsa dan harus diganti atau terblokir karena kesalahan saat penggunaan.
Berikut adalah cara untuk mengurus kartu layanan gratis yang rusak:
- Buka situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta, klg.transjakarta.co.id.
- Pilih Penggantian Kartu Rusak
- Pilih menu pendaftaran
- Pilih kategori Penggantian Kartu Rusak.
Baca Juga: Daftar 10 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ada Gus Dur hingga Soeharto
- Siapkan dokumen dan unggah seluruh dokumen yang jadi syarat penggantian kartu, yakni KTP, pas foto terbaru, KK, dan dokumen pendukung lain sesuai kategori penerima manfaat.
- Tunggu verifikasi, jika pengajuan disetujui, penerima akan mendapat informasi soal lokasi dan waktu pengambilan kartu baru melalui nomor yang didaftarkan.
Namun jika kartumu hilang, pengguna harus lapor dan mengajukan pemlokiran ke Bank DKI.
Pengajuan pemblokiran itu bisa dilakukan maksimal tiga kali 24 jam.***

Share this article
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus kartu layanan gratis Transjakarta jika rusak atau hilang.