AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus melakukan upaya pengendalian bau sampah di fasilitas RDF Jakarta.
Pengendalian bau di fasilitas pengolahan sampah ini dilakukan secara sistemik dan bertahap.
Langkah ini diambil untuk memastikan operasional RDF bisa berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak lingkungan atau gangguan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
Pengendalian bau menjadi salah satu fokus utama seiring peningkatan aktivitas pengolahan sampah di RDF Jakarta.
Baca Juga: BGN Ungkap Program MBG Bakal Sasar Anak Hasil Pernikahan Dini dan Putus Sekolah
Udara berbau nantinya akan ditangani langsung dari sumbernya melalui Air Pollution Control Device dan diperkuat dengan optimalisasi gudang RDF serta penguatan pengolahan di area IPAL.
Pengendalian kebauan ini dilakukan langsung dari sumber proses pengolahan dengan tambahan tiga unit deodorizer.
Sehingga saat ini ada empat unit deodorizer yang beroperasi aktif menangani udara berbau dari titik proses.
Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi intensitas bau sejak sumber proses, sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan.
Lantas seperti apa sistem deodorizer bekerja untuk mengatasi bau?
Udara berbau dialirkan ke sistem pengolahan berlapis melalui proses:
- Ditarik menggunakan blower
- Diuraikan melalui Advanced Oxidation Process (ozon&UV)
- Dinetralkan di reaktor scrubber
- Diserap oleh karbon aktif
- Dilepas melalui cerobong secara terkendali
Setiap tahapan ini sudah dirancang untuk menurunkan intensitas bau secara signifikan.
Selain itu, optimalisasi gudang RDF juga penting dilakukan.
Pengendalian bau di gudang RDF diperkuat melalui penambahan hood dan fan pada ducting deodorizer, peningkatan volume udara berbau yang dialirkan ke sistem pengolahan, serta pembangunan ruang penyangga (buffer) di area pintu gudang.
Langkah ini untuk menjaga arah aliran udara agar tetap masuk ke sistem, bukan keluar ke lingkungan sekitar.
Di saat yang sama, SPKU dipasang di sekitar lokasi untuk memantau kebauan lingkungan secara real time dan terbuka.
Ada delapan unit SPKU yang disiapkan untuk memantau kebauan lingkungan.
SPKU ini dilengkapi dengan sensor untuk lima parameter kebauan yakni amoniak, hodrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena.
Menariknya, sistem ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk pemantauan kebauan dengan parameter spesifik secara kontinu.
Nantinya, hasil SPKU ini bisa dipantau langsung oleh masyarakat secara real time.
Saat ini, SPKU masih dalam tahap uji kolokasi untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan presisi.
Pendekatan ini dirancang agar pengendalian kebauan dapat diukur, dievaluasi, dan dipantau bersama oleh publik.
Pengendalian bau ini juga diperkuat pada tahap pengangkutan sampah menuju fasilitas pengolahan.
Penggunaan truk compactor tertutup membantu menekan potensi bau saat perjalanan.
Sehingga paparan bau bisa diminimalkan sebelum sampah masuk ke area RDF.
Tentunya langkah ini mendukung kinerja sistem pengendalian bau di fasilitas agar bekerja lebih optimal dan tidak terbebani sejak awal proses.***

Share this article
Pengendalian bau menjadi salah satu fokus utama seiring peningkatan aktivitas pengolahan sampah di RDF Jakarta.