AYOJAKARTA.COM - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta menegaskan bahwa operasional RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, dijalankan dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Penegasan ini disampaikan menyusul perhatian dan masukan masyarakat terkait aktivitas fasilitas pengolahan sampah tersebut, terutama soal bau.
Seluruh proses operasional RDF Plant Rorotan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan lingkungan yang berlaku.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan hingga kini tidak dilakukan penghentian sementara terhadap operasional fasilitas tersebut.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem DKI Jakarta hingga 5 Februari 2026, Begini Penjelasan BPBD
Hal ini disampaikan untuk memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mengelola fasilitas pengolahan sampah secara bertanggung jawab, transparan, dan berhati-hati.
Asep pun mengatakan bahwa seluruh proses di RDF tersebut berada dalam pengawasan ketat.
RDF Plan Rorotan sendiri adalah infrastruktur strategis daerah yang dibangun untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah Jakarta ke depan.
“Operasional RDF Plant Rorotan kami jalankan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian. Seluruh proses berada dalam pengawasan ketat agar sistem berfungsi optimal dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar,” ujar Asep.
Baca Juga: Sudah Masuk Februari 2026, Kapan BOBIBOS akan Launching di Timor Leste?
Ia juga mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta memperhatikan para warga yang bermukim di sekitar RDF tersebut.
Ia menyebut jika setiap potensi dampak yang dirasakan masyarakat menjadi bahan evaluasi langsung di lapangan, dan tidak diabaikan.
Pihaknya tidak menutup mata terhadap keresahan warga.
Termasuk dengan keluhan warga yang datang terkait bau dan aktivitas kendaraan akan ditindaklanjuti secara cepat melalui penyesuaian teknis operasional.
Baca Juga: Dibuka Minggu Kedua Februari, Simak Cara Dapat KIP Kuliah 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya
Sebagai langkah konkret, DLH DKI memastikan seluruh sistem pengendalian emisi dan kebauan beroperasi dengan baik.
Pengangkutan sampah menuju RDF Plant Rorotan menggunakan truk compactor tertutup terbaru hasil pengadaan tahun 2024 dan 2025 yang telah memenuhi standar teknis.
Sehingga potensi bau dan ceceran air lindi bisa diminimalkan sejak dari sumber.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara langsung di lapangan melalui dua pos pantau.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Februari 2026 ke 18 Juta KPM, Punyamu Sudah Cair Belum?
Dua pos pantau tersebut ditempatkan di akses utama dari arah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Operasional RDF ini adalah bagian dari upaya jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi ketergantungan pada sistem landfill, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.***

Share this article
Seluruh proses operasional RDF Plant Rorotan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan lingkungan yang berlaku.