AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar persyaratan program mudik gratis yang akan diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2026.
Pemprov DKI Jakarta diketahui akan kembali menggelar mudik gratis seperti tahun sebelumnya, dengan kuota yang lebih banyak pada tahun 2026.
Salah satu syarat wajib untuk mengikuti program mudik gratis ini adalah memiliki KTP DKI Jakarta.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 293 bus dan berhasil memulangkan 22.403 warga ke berbagai kota tujuan di Indonesia.
Tidak hanya bus, pada tahun 2025 Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan 20 truk untuk mengangkut pemudik beserta sepeda motor mereka.
Baca Juga: Benarkah Begadang Bisa Tingkatkan Risiko Serangan Jantung? Begini Penjelasan Para Ahli
Persyaratan dan Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Pada tahun 2025, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta di:
👉 https://mudikgratis.jakarta.go.id
Adapun persyaratan umum pada tahun 2025 meliputi:
- Memiliki KTP DKI Jakarta.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Mengisi formulir pendaftaran secara online.
- Memilih rute tujuan mudik yang tersedia.
- Tidak mendaftar pada program mudik gratis dari instansi lain.
Prediksi Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2026
Jika merujuk pada pola tahun 2025, pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dibuka sekitar awal hingga pertengahan Maret, atau sekitar 3–4 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan demikian, pendaftaran mudik gratis tahun 2026 diprediksi akan dibuka pada awal Maret 2026, menunggu pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta.***
Share this article
Informasi seputar persyaratan program mudik gratis yang akan diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2026.