AYOJAKARTA.COM - Jelang Idul Adha 2026 yang jatuh pada tanggal 27 Mei 2026, Pemprov DKI Jakarta perketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Terlebih terhadap sejumlah penyakit seperti Antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), hingga Lumpy Skin Disease (LSD).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok menyebutkan berbagai penyakit tersebut menjadi perhatian, salah satunya penyakit Antraks.

"Yang paling kita khawatirkan adalah penyakit Antraks, karena apa? Karena penyakit Antraks itu bisa menular ke manusia atau bersifat zoonosis. Kemudian pemyakit mulut dan kuku (PMK), kemudian ketiga yang sekarang lagi marak adalah Lumpy Skin Disease," ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Hasudungan menyebutkan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta Sertifikat Veteriner.
"Yang pertama itu hewan yang masuk ke Jakarta harus dilengkapi dengan SKKH dari daerah asal. Kemudian Sertifikat Veteriner," pungkasnya.
Selain itu, Pemprov DKI diketahui memanfaatkan sistem iSIKHNAS untuk memantau daerah asal pengiriman hewan kurban ke Jakarta.

Sebagai informasi, mayoritas hewan kurban yang masuk ke Jakarta berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Selain ketiga daerah tersebut, hewan kurban berasal dari Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Nusa Tenggara Timur (NTT)
Share this article
Jelang Idul Adha 2026 yang jatuh pada tanggal 27 Mei 2026, Pemprov DKI Jakarta perketat pengawasan kesehatan hewan kurban