AYOJAKARTA.COM - Jakarta sedang menghadapi tantangan keamanan yang serius.
Kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian motor kian marak.
Polda Metro Jaya mencatat telah menangani 171 laporan kasus kejahatan jalanan sejak Januari hingga Mei 2026.
Dari total laporan tersebut, sebanyak 103 tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Untuk menekan angka kriminalitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah besar.
Gubernur Pramono Anung resmi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan ribuan kamera pengawas.
Pada tahap awal, terdapat sekitar 24.000 CCTV yang akan dikelola bersama dalam satu sistem terpadu.
"Semoga dengan CCTV yang terintegrasi dapat membantu pencegahan tindakan kriminal. Karena keamanan warga Jakarta adalah prioritas kami bersama," ujar Pramono Anung, dalam postingan di media sosial Instagram yang diunggah pada Kamis, 21 Mei 2026.
Ribuan CCTV ini tidak hanya berasal dari milik pemerintah. Sumber kamera mencakup aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sarana lalu lintas.
Selain itu, gedung-gedung bertingkat di atas empat lantai serta area transportasi publik seperti MRT, LRT, dan Transjakarta juga akan dihubungkan.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa integrasi sistem sangat penting agar data tidak terpisah-pisah.
Meski pengawasan diperketat, aspek hak asasi tetap diperhatikan. Kapolda menekankan bahwa penggunaan data harus mengikuti prosedur yang ketat.
“Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan dan perlindungan privasi masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Asep.
Integrasi ini diharapkan membuat informasi awal mengenai kejadian di lapangan lebih cepat diperoleh polisi.
Beberapa lokasi di Jakarta saat ini dikategorikan sebagai titik rawan begal.
Di Jakarta Barat, wilayah Jalan Arjuna Selatan, Stasiun Grogol, dan pintu keluar Tol Rawa Buaya menjadi perhatian khusus.
Di Jakarta Utara dan Timur, kawasan sepi seperti Pluit, Sunda Kelapa, dan perbatasan Cakung juga sering menjadi lokasi aksi kriminal.
Pelaku sering menggunakan modus bertanya alamat atau memepet dan menendang motor korban.
Sebagai respons cepat, Polda Metro Jaya telah mengaktifkan kembali Tim Pemburu Begal yang berpatroli selama 24 jam.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di atas jam 23.00 WIB.
Gunakanlah rute utama yang ramai dan pastikan terpantau oleh CCTV. Jika melihat indikasi kejahatan, segera hubungi layanan darurat di nomor 110.
Program "Jaga Jakarta" ini diharapkan memperkuat data keamanan demi mewujudkan kota yang lebih responsif.***
Share this article
Menanggapi 171 kasus kejahatan jalanan (Jan-Mei 2026), Pemprov DKI & Polda Metro mengintegrasikan 24.000 CCTV via program "Jaga Jakarta". Tim Pemburu Begal siaga 24 jam di titik rawan demi keamanan.