AYOJAKARTA.COM — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) resmi mengusulkan adanya penyesuaian tarif integrasi untuk layanan Transjakarta dan Transjabodetabek.
Dalam usulan terbaru tersebut, tarif Transjakarta diproyeksikan naik menjadi Rp 5.000, sementara untuk layanan Transjabodetabek diusulkan menjadi Rp 10.000.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong integrasi menyeluruh antar moda transportasi di Jakarta dan sekitarnya.

"Yang luar kota (Transjabodetabek) itu jadinya Rp 10 ribu. Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ujar Sugihardjo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Sugihardjo, skema tarif yang diusulkan DTKJ nantinya akan disederhanakan menjadi hanya dua kelompok utama guna memudahkan masyarakat.
Kelompok pertama adalah tarif wilayah dalam kota Jakarta. Pada kategori ini, layanan Transjakarta yang terdiri dari Mikrotrans, bus BRT (koridor), hingga non-BRT akan digabung menjadi satu tarif flat sebesar Rp 5.000.
Kelompok kedua adalah tarif Transjabodetabek. Layanan ini nantinya tidak hanya melayani rute antarkota, tetapi juga terintegrasi sehingga penumpang boleh berpindah ke layanan Transjakarta hingga akses menuju Bandara dengan tarif satu kali bayar sebesar Rp 10.000.

Meski secara nominal angka Rp 5.000 terlihat naik dari tarif BRT saat ini yang sebesar Rp 3.500, Sugihardjo menilai skema baru ini justru bisa lebih menghemat pengeluaran penumpang yang sering berganti moda.
Ia memberikan gambaran, jika selama ini penumpang naik bus BRT lalu menyambung ke bus non-BRT, maka biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 7.000. Dengan tarif integrasi yang diusulkan, penumpang cukup membayar satu kali.
"Nah besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp 5.000. Jadi kalau misalnya selama ini Rp 3.500 naik BRT terus nyambungnya ke non-BRT berarti Rp 7.000. Kalau sekarang dengan Rp 5.000 berarti turun," ungkapnya.
Selain kedua kategori tersebut, DTKJ juga mengusulkan agar layanan Mikrotrans tidak lagi gratis dan akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.000.
Langkah penyederhanaan tarif ini diharapkan dapat mewujudkan sistem transportasi yang lebih efektif, di mana seluruh moda transportasi jalan maupun berbasis rel dapat terhubung dalam satu kesatuan sistem pembayaran,.***
Share this article
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) resmi mengusulkan adanya penyesuaian tarif integrasi untuk layanan Transjakarta dan Transjabodetabek.