AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta saat ini masih mengkaji usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek.
Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil mampu menjaga kualitas layanan transportasi umum tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, usulan yang disampaikan DTKJ telah diterima.
Keputusan mengenai penyesuaian tarif, menurut Pramono, tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

Sehingga Pemprov DKI perlu melakukan pengkajian secara mendalam.
"Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu, dalam minggu-minggu depan ini kami segera menghitung kembali," ujar Pramono.
Ia menyampaikan, untuk memutuskan kenaikan tarif Transjakarta, termasuk Tranjabodetabek harus melihat bagaimana subsidi yang harus dihitung dan dilakukan.
"Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan," katanya.

Ia juga memastikan, kebijakan yang nantinya akan diambil tetap mempertimbangkan kepentingan dan manfaat untuk masyarakat.
Penyesuaian tarif Transjabodetabek dan Transjakarta ini, nantinya akan menyasar pada masyarakat yang dinilai mampu secara finansial.
Sementara untuk 15 golongan masyarakat yang masuk kategori tertentu, Pramono memastikan pihaknya akan terus menggalakkan program tersebut.***
Share this article
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, usulan yang disampaikan DTKJ telah diterima.