Penerima KJP Plus Februari 2024 Dicabut karena Lakukan Larangan Ini, Kamu Termasuk?

KJP Plus
KJP Plus


AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus Februari 2024 dipastikan tak akan cair dan kepersertaan bisa saja dicabut jika penerima melakukan pelanggaran.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bakal mencabut penerima KJP Plus Februari 2024 jika dianggap sudah tak sejalan dengan tujuan pemberian fasilitas bantuan pendidikan tersebut.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada 23 larangan yang mesti dipatuhi penerima KJP Plus Februari 2024 dan jika dilanggar dana dipastikan tidak cair.

KJP Plus Februari 2024 diberikan pemerintah untuk membantu para siswa yang kurang mampu.

Baca Juga: SELAMAT! PKH dan BPNT Tahap 1 2024 lewat PT Pos Indonesia Pasti Cair sebelum Pemilu untuk KPM yang Berada di Wilayah Ini

Uang tersebut bisa dibelikan untuk keperluan sekolah seperti tas, baju, ikat pinggang, sepatu dan buku.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan 23 larangan KJP Plus Februari 2024 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Pemberian sanksi KJP Plus Februari 2024 akan dihitung secara kumulatif berdasarkan jumlah pelanggaran yang dilakukan. 

Adapun, sanksi terdiri dari penarikan dana KJP Plus Februari 2024 hingga pemberhentian sesuai rekomendasi yang diberikan satuan pendidikan.

Baca Juga: CATAT! Segini Nilai Rata-rata Rapor Lolos SNBP 2024 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Lengkap Semua Jurusan

Berikut larangan penerima KJP Plus Februari 2024 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan:

1. Dana KJP digunakan untuk biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub.

2. Siswa kedapatan merokok.

3. Siswa penerima menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: CEK! Daftar Bansos Ini Akan Cair Sebelum Pemilu, Mulai dari BLT Mitigasi Pangan dan Lainnya

4. Siswa melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas dan pelecehan seksual.

5. Siswa penerima ikut dalam kekerasan atau perundungan.

6. Siswa terlibat tawuran.

7. Siswa ikut aktif geng motor atau geng sekolah.

8. Siswa kedapatan minuman keras atau minuman beralkohol.

Baca Juga: Panas! Inilah Deretan Kampus yang Kritik Sikap Presiden RI Jelang Pilpres 2024, Mulai UGM hingga UI

9. Siswa terlibat pencurian.

10. Siswa nelakukan pemalakan, pemerasan dan penjambretan.

11. Siswa terlibat perkelahian.

12. Siswa penerima terlibat penipuan.

Baca Juga: KJP Plus Februari 2024 Resmi Cair, Ada Info Penting dari UPT P4OP untuk SD, SMP dan SMA yang Wajib Disimak!

13. Siswa penerima terlibat mencontek massal.

14. Siswa penerima membocorkan soal/kunci jawaban.

15. Siswa penerima terlibat pornoaksi/pornografi.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! KJP Plus Februari Sudah Cair untuk Semua Jenjang Pendidikan, Cek Apakah Nominalnya Bertambah?

16. Siswa penerima menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring.

17. Siswa penerima membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

18. Siswa penerima sering bolos sekolah minimal empat kali dalam satu bulan.

19. Siswa penerima sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal enam kali dalam satu bulan.

20. Siswa penerima menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Bansos KJP Plus 2024 Februari SD, SMP, SMA, SMK Gagal Cair karena Siswa Terdata Tidak Layak? Ini Penjelasannya

21. Siswa penerima menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan.

22. Siswa penerima meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun.

23. Siswa penerima melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Demikian 23 larangan KJP Plus Februari 2024 dipastikan dana tak akan cair kepersertaan bisa saja dicabut jika penerima melakukan pelanggaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Februari 2024
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# Larangan
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.