Bansos KJP Plus 2024 Februari SD, SMP, SMA, SMK Gagal Cair karena Siswa Terdata Tidak Layak? Ini Penjelasannya

KJP Plus periode Februari 2024 akan kembali dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus periode Februari 2024 akan kembali dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM — KJP Plus periode Februari 2024 akan kembali dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa-siswi kelas berjalan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK/Sederajat dan PKBM.

Siswa tidak lagi mendapatkan pencairan bantuan KJP Plus periode Februari 2024 karena dinyatakan tidak layak walaupun pada periode Januari mendapatkan bantuan, salah satu penyebabnya sudah tergolong siswa sejahtera dan mampu.

Memasuki akhir minggu pertama di bulan Februari 2024, Pemerintah DKI Jakarta seharusnya sudah menyalurkan dana bantuan KJP Plus 2024 periode salur Februari 2024.

Akan tetapi sampai tanggal 7 Februari 2024, dana bantuan KJP Plus diketahui belum dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Banyak siswa yang sudah menunggu terkait pencairan atau penyaluran kembali dana bansos KJP Plus Tahap 1 di bulan Februari 2024, sebagai dana bantuan akses pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus merupakan bantuan subsidi pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sasaran penerima KJP Plus adalah siswa-siswi kelas berjalan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat serta PKBM di wilayah DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

KJP Plus ini diharapkan dapat menjadi bantuan reguler Pemprov DKI Jakarta, untuk membantu siswa dari kategori keluarga tidak mampu sehingga dapat menyelesaikan pendidikan formal 12 tahun.

KJP Plus juga berfungsi sebagai akses subsidi dana pendidikan bagi siswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan dan tidak dapat mencukupi kebutuhan pendukung sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019, bahwa KJP Plus sebagai program peningkatan mutu dan standar pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta sehingga mencapai peningkatan target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar hingga menengah atas.

Baca Juga: TERUPDATE! KJP Plus Februari 2024: Prediksi Tanggal Pencairan, Cara Cek Status, dan Besaran Nominal yang Diterima

Rincian bantuan dana pendidikan KJP Plus ini diberikan kepada siswa siswi mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK kelas berjalan dengan rincian sebagai berikut.

1. SD/SDLB/MI

- Tambahan subsidi SPP: Rp130ribu per bulan
- Biaya personal: Total Rp250ribu per bulan (biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu)

2. SMP/SMPLB/MTs

- Tambahan subsidi SPP: Rp170ribu per bulan
- Biaya personal: Total Rp300ribu per bulan (biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu)

3. SMA/SMALB/MA

- Tambahan subsidi SPP: Rp290ribu per bulan
- Biaya personal: Total Rp420ribu per bulan (biaya rutin Rp235ribu dan biaya berkala Rp185ribu)

4. SMK

- Tambahan subsidi SPP: Rp240ribu per bulan
- Biaya personal: Rp450ribu per bulan ( biaya rutin Rp235ribu dan biaya berkala Rp215ribu)

5. Peserta PKBM

- Biaya personal: Total Rp300ribu (biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu).

Lalu apa saja persyaratan penerima KJP Plus bulan Februari 2024?

Baca Juga: Hasil Cek Saldo KJP Plus Februari 2024 Hari Ini Sudah Cair untuk SD, SMP dan SMA? Klik di Sini...

Berikut persyaratan umum penerima bansos KJP Plus 2024:

1. Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun.

2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.

3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

4. Terdata oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai keluarga tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas.
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Baca Juga: KJP Plus Februari 2024 Belum Juga Turun, Benarkah Besaran Bantuan Berubah?

Lalu kapankah pencairan bansos KJP Plus tahap 1 alokasi bulan Februari 2024 akan terealisasi?

Sebelum proses pencairan dana KJP Plus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus meneliti, memonitoring, dan melakukan validasi atau pembaruan data kepada setiap KPM sehingga dapat dinyatakan layak menerima dana bantuan.

Nantinya, validasi dan verifikasi data terbaru yang didapatkan di DTKS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dipadankan dengan data kependudukan siswa atau orang tua wali, sehingga KPM dapat layak atau tidak untuk mendapatkan bansos KJP Plus Tahap 1 Februari tahun 2024 ini.

Tujuan validasi dan verifikasi data siswa penerima KJP Plus ini bertujuan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan merata.

Terkait pencairan dana bantuan KJP Plus 2024 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang belum memberikan informasi terkait kapan penyaluran KJP Plus tahap 1 alokasi bulan Februari 2024 ini akan direalisasikan.

Untuk pencairan bulan Februari 2024, jika mengacu pada pencairan di bulan Februari 2023, seharusnya dana KJP sudah dicairkan pada tanggal 1 Februari 2024.

Akan tetapi, sampai tanggal 7 Februari 2024, terpantau belum ada informasi resmi terkait pencairan dana bansos KJP Plus Periode salur Februari 2024.

Biasanya pencairan bansos KJP Plus di tahun 2023 tidak lebih dari tanggal 10 setiap bulannya, hanya di bulan Mei dan November 2023 pencairan mengalami keterlambatan hingga akhir bulan.

Ternyata untuk pencairan KJP Plus Tahap 2 di tahun 2023 periode salur bulan November dan Desember, terdapat 331 siswa yang dinyatakan tidak layak dan tidak lolos verifikasi data sehingga tidak mendapatkan kembali pencairan bansos KJP Plus tahap 2 gelombang 2 bulan November dan Desember 2023.

Penerima bantuan KJP Plus yang dinyatakan tidak layak maka tidak dapat menerima bantuan kembali untuk periode selanjutnya.

Baca Juga: Ini Besaran Dana KJP Plus Februari 2024 yang Bisa Ditarik Tunai, Wajib Tahu!

Berikut penyebab siswa dikategorikan sudah tidak layak mendapatkan bantuan KJP Plus, sebagai berikut:

1. Memiliki anggota keluarga di dalam satu KK baik ayah, ibu, atau saudara merupakan ASN, anggota TNI/Polri dan Pegawai BUMN.

2. Orang tua wali siswa penerima sudah dinyatakan sejahtera dan mampu (bukan golongan rentan miskin atau tidak mampu).

3. Alamat siswa tidak ditemukan sehingga tidak dapat tervalidasi datanya oleh Pemerintah daerah.

4. Memiliki harta bergerak dan aset yang besar.

5. Orang tua wali memiliki penghasilan tetap dan gaji di atas UMK atau UMP wilayah DKI Jakarta.

6. Orang tua wali memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) fi atas Rp1 miliar.

7. Data DTKS Kemensos RI milik siswa atau orang tua siswa tidak padan atau sinkron dengan data kependudukan (Dukcapil).

8. Siswa penerima sudah meninggal dunia.

9. Siswa penerima sudah pindah ke luar wilayah DKI Jakarta.

10. Tidak mendapatkan rekomendasi melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) dari pemerintah daerah setempat terkait kelayakan siswa menerima bansos KJP Plus Tahun Anggaran 2024.

Oleh karena itu, untuk dapat mengecek daftar penerima dan status pencairan KJP Plus Tahap 1 Alokasi Februari 2024 dapat mengakses laman KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/

Atau, dapat memantau informasi terbaru dari situs resmi Pusat Pelayanan Pendanaan dan Operasional Pendidikan (P4OP) Provinsi DKI Jakarta atau akun Instagram resmi @upt.p4op.

Itulah informasi terkait dengan bansos pendidikan KJP Plus tahap 1 alokasi bulan Februari 2024 beserta penyebab KPM tidak dapat menerima bantuan kembali.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Februari
# cair
# cair
# kjp plus

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.