AYOJAKARTA.COM - Imbas hobi flexing atau pamer kekayaan, kini Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dipecat.
Kabar dipecatnya Sudarman Harjasaputra ini disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto yang memecat Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube METRO TV, harta yang tidak wajar Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra juga membuat KPK menyelidikinya.
Kasus flexing terus membludak menjadi sorotan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan harta milik Kepala Badan Pertanahan Nasional yakni Sudarman Harja Saputra.
Usai mengikuti agenda penetapan integritas di Gedung Merah Putih KPK, Menteri ATR yakni Hadi Tjahjanto melakukan pemecatan terhadap Sudarman Harja Saputra dari jabatannya.
"Sudah, sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang, kemudian sekarang sudah proses, kita tinggal menghargai proses dari KPK," jelas Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Ini Penampilan Wagub Lampung Chusnunia Chalim dengan LHKPN RP13,6 Miliar!
Pemecatan dilakukan agar KPK bisa lebih mudah menjalankan proses hukum yang sedang berlangsung.
Diduga bahwa sang istri sering memamerkan kekayaan harta di dalam Media Sosial seperti Instagram.
Hadi Tjahjanto meminta terhadap yang lainnya agar mengambil pelajaran baik terkait kasus flexing.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK 9 Jam Atas Dugaan Keterlibatan Kasus TPPU, Adik Rafael Alun Trisambodo Bungkam!
"Saya sampaikan semuanya, ini jadi pelajar untuk semuanya,"ujar Hadi Tjahjanto.
Diketahui bahwa KPK sudah menerima LHKPN yang diserahkan oleh Sudarman Harja Saputra dengan sang istri untuk diklarifikasi data hartanya.
Tercatat kekayaan harta milik Sudarman Harja Saputra di dalam LHKPN berjumlah Rp14,7 miliar per tahun 2021.***

Share this article
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra resmi dipecat imbas suka pamer kekayaan di media sosial.