AYOJAKARTA.COM - Gangsar Sulaksono merupakan adik dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, Gangsar Sulaksono telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin (15/5).
Gangsar Sulaksono diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus yang menimpa kakaknya Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: KPK Mulai Incar RANS PIK Basketball Milik Raffi Ahmad, Menantu Rafael Alun Akhirnya Dinonaktifkan?
Gangsar menjalani pemeriksaan oleh KPK lebih kurang sembilan jam.
"Adik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Gangsar Sulaksono bungkam usai diperiksa 9 jam oleh KPK, " tulis akun Tiktok @jamalakmalll yang dikutip AyoJakarta.com pada Rabu (17/5/2023).
Pada saat keluar dari lobi Gedung KPK, Gangsar terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dan menggendong tas ransel. Hampir separuh wajahnya tertutup masker berwarna abu.
Baca Juga: Resmi! KPK Sita Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo yang Dibeli dari Putri Konglomerat RI di Jaksel
Namun saat awak media bertanya kepada, Gangsar terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK, ia tak menjawab pertanyaan wartawan tersebut baik mengenai materi pemeriksaan hingga sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Dalam video tersebut, Gangsar berjalan cepat meninggalkan Gedung KPK.
Namun ketika Gangsar ditanya mengenai kemungkinan dirinya terlibat menjadi perantara artis berinisial R di kasus ini, ia hanya diam saja tanpa memberikan tanggapannya.
Kemudian, Adik Rafael ini hanya melontarkan kalimat penolakan karena tidak ada yang perlu ditanggapi terkait pemeriksaannya.
"Tidak ada tanggapan," kata Gangsar yang dikutip AyoJakarta.com.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.
Baca Juga: Kasus Dugaan TPPU Rafael Alun Menyeret Grace Tahir ke KPK, Siapa dan Apa Perannya?
KPK mengatakan ayah Mario Dandy Satrio diduga telah menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.
Gratifikasi tersebut diterimanya melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Penerimaan gratifikasi ini diduga dari beberapa wajib pajak atas berbagai temuan pemeriksaannya.
Baca Juga: Bungkam! Grace Tahir Anak Konglomerat Diperiksa KPK, Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun
Sebab PT AME merupakan salah satu perusahaan yang direkomendasikan Rafael dalam mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak
Oleh karena itu, KPK melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi RAT.
KPK juga menetapkan kakak Gangsar sebagai tersangka kasus TPPU dengan nilai pencucian uang diduga sampai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Anak Konglomerat Grace Tahir Diperiksa KPK Imbas Kasus Skandal Korupsi Rafael Alun
Di samping itu, KPK juga menyita safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo yang berisi uang Rp32,2 miliar.
Tak cukup sampai disitu, KPK pun menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan itu, piha KPK menyita tas milik istrinya hingga barang mewah lainnya serta sejumlah uang tunai yang rencana akan dibagikan sebagai THR untuk karyawannya.***

Share this article
Adik Rafael Alun Trisambodo, Gangsar Sulaksono memilih bungkam saat ditanya awak media usai diperiksa KPK sembilan jam.