AYOJAKARTA.COM - Pasca terbakarnya Depo Pertamina Plumpang pada Jumat, 3 Maret 2023, nama Anies Baswedan menjadi perbincangan netizen di dunia maya.
Netizen menganggap kebijakan yang dilakukan oleh Anies Baswedan itu telah menyalahi aturan.
Sebelumnya pada 16 Oktober 2021, Anies Baswedan memberikan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan sementara di Tanah Merah.
Sebagian netizen menduga, pemberian IMB oleh Anies Baswedan yang menyebabkan banyaknya penduduk tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Dilansir dari AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV pada Senin (6/3/2023) anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Bestari Barus mengungkapkan bahwa keberadaan penduduk di sekitar Depo Plumpang sudah sangat lama.
Berdasarkan catatan yang dimilikinya, Pertamina mempunyai hak atas lahan seluas 14 hektar dan sudah dibangung menjadi Depo Pertamina Plumpang.
Lebih lanjut, Bestari Barus mengungkapkan bahwa diluar 14 hektar luas lahan yang dimiliki oleh Pertamina adalah buffer zone. Ia menyebutkan bahwa lokasi buffer zone itu menjadi sengketa sejak dahulu.
“Nah buffer zone itu kan belum ada ketentuan siapa yang punya,” sebut Bestari Barus.
Lokasi di sekitar Depo Pertamina Plumpang yang menjadi buffer zone diklaim sebagai kepemilikan dari PT Pertamina, sementara itu Bestari mengatakan bahwa sampai hari ini Pertamina belum pernah membebaskan lahan yang digunakan sebagai buffer zone tersebut.
Baca Juga: Waduh Nama Anies Baswedan Viral di Twitter, Ada Apa?
“Kalau klaimnya kan milik Pertamina, tetapi kan sampai hari ini bahwa Pertamina sendiri pun belum pernah membebaskan itu,” katanya.
Menurut Bestari telah terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan di lokasi buffer zone sudah terjadi sejak tahun 70-an.
Terkait IMB yang diberikan oleh Anies Baswedan kepada penduduk Tanah Merah, Anggota DPRD periode 2014-2019 tersebut menjelaskan alasannya.
Bestari Barus menegaskan bahwa IMB yang diberikan oleh Anies Baswedan bukan IMB rumah per rumah, melainkan IMB Kawasan yang sifatnya sementara.
Ia mengatakan bahwa selama ini, warga di Tanah Merah tidak mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena terbentur dengan aturan atau kebijakan.
Tujuan dari Anies Baswedan memberikan IMB Kawasan sementara yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta agar penduduk Tanah Merah mendapatkan pelayanan seperti air bersih dan lain-lain.
“Prinsipnya adalah agar pelayanan itu bisa masuk kan mereka semua yang tinggal di situ ber-KTP DKI Jakarta,” pungkas Bestari Barus.***

Share this article
Anies Baswedan kembali diserang dan disebut sebagai penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang karena pemberian IMB Tanah Merah.