AYOJAKARTA.COM--Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali disorot publik beberapa waktu belakangan ini.
Hal ini terkait musibah ledakan Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara yang mengakibatkan kebakaran hebat dan lebih dari sepuluh orang meninggal dunia.
Salah satu akun Twitter @gus_dibyo (5/3/2023) menceritakan bahwa dahulu Anies Baswedan memiliki kontrak politik dengan warga sekitar untuk tidak melakukan penggusuran.
Padahal kawasan buffer zone Pertamina tersebut berbahaya untuk ditinggali, sedangkan ia juga sudah diingatkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta lainnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca Juga: Waduh Nama Anies Baswedan Viral di Twitter, Ada Apa?
"Di Tanah Merah, termasuk Plumpang ini, AB dulu kontrak politik untuk tidak menggusur. Padahal kawasan buffer zone milik Pertamina ini bahaya ditinggali. Ahok bahkan sudah ingatkan AB tapi demi suara, dia ngeyel. Sekarang kawasan plumpang kebakaran hebat. Sedih," tulis akun @gus_dibyo.
Selain itu pengguna Twitter lainnya @Miduk17 (5/3/2023), memberikan pendapat senada bahkan ia memberikan foto kontrak politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat berkampanye tahun 2016 lalu.
"Tragedi Tanah Merah Plumpang, Korban Janji politik? 2016, Ahok sempat mengingatkan Anies agar tak sembarangan membuat janji politik apalagi membohongi rakyat demi kursi Gubernur, salah satunya soal Tanah Merah, Plumpang, Jakut. Menurut Ahok, tanah ini adalah aset milik Pertamina," tulis akun @Miduk17.
Selain itu akun tersebut juga menerangkan bahwa setelah kebakaran yang terjadi pada tahun 2009, 1422 kepala keluarga Plumpang telah ditawari untuk pindah ke rusun, namun tidak menemukan jalan terang.
"Bahkan, jauh sebelum kampanye Pilgub 2016, warga Plumpang sudah ditawari rusun tahun 2009 selepas kejadian kebakaran Depo Plumpang. Tetapi kesepakatan dengan 1422 kepala keluarga penghuni tanah merah sepertinya tidak menemukan jalan terang," tulis akun @Miduk17.
Hingga akhirnya setelah kontrak politik tersebut dibuat, Anies tidak langsung melakukan eksekusi, butuh waktu hingga 16 Oktober 2021.
Baca Juga: Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Sementara Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Apakah Itu?
Namun pada saat diberikan IMB untuk tanah ilegal tersebut, izin yang diberikan bukan per rumah tapi per RT, dan berlaku hanya 3 tahun saja.
"Lucunya lagi, IMB ini diberikan bukan per bangunan, tetapi per RT walau sifatnya masih Izin sementara kawasan, berlaku selama 3 tahun. Ini artinya, Anies bahkan menjebak warga Tanah Merah dgn sengaja memberi IMB diatas tanah ilegal. Setelah 3 tahun, Status bangunan bagaimana?" tulis akun @Miduk17.
Selain itu akun @Miduk17 juga menyalahkan pihak Pertamina dan Kementerian BUMN karena tidak tegas dalam menstandarkan Depo Pertamina tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Sidak ke Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ungkap Soal Janji Ini kepada Korban
"Pertamina dan Kementerian BUMN sebagai pihak pengelola juga harus bertanggung jawab krn tidak 100% tegas. Kejadian 2009 sebenarnya sudah cukup untuk jadi momentum utk membangun bufferzone selayaknya standar Depo Pertamina. Semoga tahun ini bisa terealisasi, jangan terulang lagi," cuit akun @Miduk17.
Tweet berbentuk tampilan utas tersebut kemudian ramai mendapatkan banyak tanggapan dari para pengguna lain.
Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Anies Baswedan terkait isu yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat.***

Share this article
dahulu Anies Baswedan memiliki kontrak politik dengan warga sekitar untuk tidak melakukan penggusuran di kawasan Depo Pertamina Plumpang