AYOJAKARTA.COM – Polemik tuntutan seumur hidup yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo rupanya masih terus bergulir dan diperbincangkan banyak pihak.
Mayoritas merasa kontra dengan keputusan Jaksa kepada Ferdy Sambo dan merasa kecewa atas tuntutan yang diberikan tersebut.
Pasalnya tuntutan seumur hidup yang diajukan oleh Jaksa rupanya banyak yang menilai bahwa itu belum maksimal.
Isu dan dugaan-dugaan adanya gerilya keterlibatan banyak pihak pun terus digaungkan, tak terkecuali pihak kejaksaan.
Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Tagih Bantuan Kepada 214 pihak, Ketua Kompolnas : Ada Jejaring Khusus
Beredar sebuah video yang diunggah pada salah satu akun kanal YouTube yakni Warta Informasi yang berjudul ‘Fakta Mengejutkan! Ternyata Sambo Dibeking Petinggi Kejaksaan’.
Video tersebut diunggah pada Rabu 25 Januari 2023 dan sudah ditonton ribuan kali.
Lalu benarkah isi video tersebut yang mengungkapkan bahwa ternyata Ferdy Sambo memiliki bekingan di petinggi Kejaksaan?
Ayojakarta.com mencoba menelusuri video tersebut, dan mencoba mencari kebenarannya.
Pada sampul depan video diberikan narasi yang bertuliskan ‘Jaksa Bongkar Semua Pemesan Vonis Sambo Terungkap’.
Pada menit pertama video yang berdurasi 6 menit 3 detik tersebut, diperlihatkan sebuah cuplikan wawancara Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Jaksa pada tuntutan hukuman dari Ferdy Sambo.
“Tetapi yang mau saya katakan Jaksa ini sebenarnya tidak bermasalah, tetapi yang bermasalah pimpinan Jaksa karena mereka hanya ditugaskan membaca sedangkan rentutan atau rencana tuntutan itu adalah berasal dari pimpinan Jaksa dalam arti Jaksa Agung dan Jaksa Umum Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Kamaruddin seperti yang terlihat dalam video.
Selanjutnya juga terlihat cuplikan-cuplikan dari kuasa hukum Brigadir J yang lain yang serupa dengan Kamaruddin mengungkapkan adanya pertolongan dituntut hukuman Ferdy Sambo.
Di dalam video juga diberikan narasi audio yang mengatakan perihal isu dugaan gerilya gerakan bawah tanah yang disampaikan oleh Mahfud MD.
Baca Juga: Bharada E Divonis Bebas oleh Ketua Hakim, Benarkah?
Ada pula cuplikan tanggapan dari pihak Kompolnas melalui, Benny Mamoto yang sependapat dengan Mahfud MD bahwa ada upaya pertolongan kepada Ferdy Sambo melalui utang budi oknum petinggi Polri.
Hingga akhir video tak nampak adanya tayangan sesuai dengan judul maupun narasi pada sampul awal.
Dimana Ferdy Sambo ternyata memiliki bekingan petinggi Kejaksaan maupun adanya pengungkapan oleh Jaksa atas semua pesanan hukuman oleh Ferdy Sambo.
Sehingga dapat dipastikan bahwa antara judul dengan isi di dalam video itu tidak benar alias hoaks.
Dan video tersebut dapat dikategorikan dengan berita clickbait.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Jaksa pada tuntutan hukuman dari Ferdy Sambo.