Febri Diansyah Tetap Ngotot Usai Dibabat Habis JPU Soal 35 Bukti di Persidangan, Hakim Beri Jawaban Tegas

Febri Diansyah Tetap Ngotot Usai Dibabat Habis JPU Soal 35 Bukti di Persidangan, Hakim Beri Jawaban Tegas

Febri Diansyah Tetap Ngotot Usai Dibabat Habis JPU Soal 35 Bukti di Persidangan, Hakim Beri Jawaban Tegas

AYOJAKARTA.COM - Lagi-lagi, Ferbi Diansyah menjadi sorotan dalam sidang, saat menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Bahkan meski sudah dibabat habis oleh jaksa penuntut umum atau JPU, Febri Diansyah masih ingin menjelaskan soal barang bukti yang dibawanya.

Hingga akhirnya hakim berikan jawaban tegas pada Febri Diansyah yang tetap ngotot menjelaskan barang bukti dari pihak Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sartini ART Ferdy Sambo Beri Keterangan Kontradiktif, Kondisi Sebenarnya Putri Candrawathi Terbongkar

Majelis hakim memberikan respon yang senada dengan JPU saat kubu Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi memberikan alat bukti.

35 alat bukti disampaikan oleh Febri Diansyah pada sidang yang langsung ditolak hakim dan JPU dengan kompak.

Pengacara Putri Candrawathi nekat menyampaikan 35 alat bukti untuk meringankan vonis hukuman kliennya.

Namun dari tayangan YouTube Kompas TV yang dikutip AyoJakarta.com hakim Wahyu Iman Santoso menolak permintaan soal bukti ini.

Baca Juga: Di balik Aksi Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Kompolnas Justru Beberkan Sejumlah Dosa Sambo

"Sebenarnya hubungan semua orang yang ada di situ di foto ini sangat baik dan tidak ada persoalan yang terlihat dari interaksi tersebut dan ini berkesesuaian dengan saksi-saksi yang lain," ucap Febri Diansyah.

"Kemudian…," ujar Febri Diansyah yang kemudian dipotong oleh hakim.

"Saudara penasihat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan pada waktu pledoi saudara," ujar tegur hakim.

"Ijin Yang Mulia, ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang digunakan adalah bukti yang muncul di proses persidangan yang mulia," pinta Febri.

Namun, jawaban Febri Diansyah mendapat penolakan dari JPU sesuai dengan yang disampaikan hakim.

Baca Juga: Info Harga Tiket dan Jadwal Acara Pertunjukan Malam Tahun Baru TMII, Jangan Sampai Terlewat!

JPU Sugeng Hariadi menyebutkan soal pasal 70 dan 71 KUHP agar hubungan penasehat hukum dan terdakwa diawasi.

"Mohon ijin majelis, kami akan keberatan kalau sudah dilakukan oleh majelis seperti itu dan tetap akan dilanjutkan kami berpatokan pada pasal 70 dan pasal 71 KUHP, menyangkut masalah kewenangan dari penasihat hukum di dalam berhubungan dengan terdakwa itu harus selalu diawasi oleh majelis hakim, penuntut umum dan kepala lembaga pemasyarakatan," ujar Sugeng Hariadi.

Selain itu, JPU juga meminta hakim mengarahkan Febri Diansyah menyampaikan dengan singkat tanpa ada penjelasan yang panjang.

Menurutnya, pembelaan dengan 35 alat bukti memiliki waktu sendiri, saat agenda pembelaan atau pledoi.

"Nanti saudara kami berikan kesempatan pada saat pledoi," tegas hakim.

Namun Febri Diansyah masih tetap ngeyel menyampaikan agar hakim bisa berimbang dan persidangan ini.

Baca Juga: Sosok Ini Pastikan Lesti Kejora Bisa Kembali Tampil di Televisi, Nasib Rizky Billar Tak Disinggung

"Ijin Yang Mulia, kami sebagai terdakwa baik secara langsung ataupun melalui penasihat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan, kalau jaksa penuntut umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup kenapa pihak penasehat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga?" kata Febri Diansyah yang masih kekeh.

"Betul, kami memberikan waktu kepada saudara biarkan majelis yang menilai tetapi kesempatan yang itu saudara gunakan pada saat nanti diajukan pledoi," jelas hakim.

Dijelaskan Wahyu Iman Santoso sebagai hakim, jika sebenarnya alat bukti bisa diserahkan saat pledoi.

"Silahkan diajukan, kami terima untuk permintaan saudara, untuk penjelasannya nanti saudara jelaskan pada saat pembelaan," tegas hakim.

Baca Juga: 5 Titik Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya!

Jawaban tegas dari hakim seolah tak digubris Febri Diansyah, sehingga ia masih terus ngotot ingin menjelaskan soal barang bukti ini.

"Ijin Yang Mulia, saya mohon untuk diberikan kesempatan untuk bisa menjelaskan sedikit lagi, konsepnya seperti ini Yang Mulia, ada bukti-bukti yang memang hanya bisa terlihat dan dijelaskan di dalam proses persidangan" kekehnya.

Mendengar jawaban ngotot dari pengacara Putri Candrawathi ini, akhirnya hakim memberikan jawaban tegas.

Bahwa meski ditampilkan, namun pihak pengadilan termasuk hakim tidak akan memberikan komentar apapun.

"Silakan kalau mau ditampilkan tidak apa-apa, tapi tidak dikomentari," tegas hakim mengakhiri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.