AYOJAKARTA.COM - Sikap angkuh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang hingga kini masih sering terlihat.
Bahkan meski hukuman mati mengancam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keduanya tetap mempertahankan tabiat tersebut.
Hal ini disayangkan oleh pakar psikologi yang berharap agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mau mengubah sikap mereka di sidang.
"Sungguh-sungguh saya berharap, seiring dengan jalannya persidangan yang makin lama makin tak bisa diduga arahnya," Reza Indragiri mengatakan.
Baca Juga: Terungkap! Isi Chat Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Dibeberkan, Sambo: Biar Saya Laporkan ke Kapolri
"Sangat baik apabila terdakwa FS dan terdakwa PC juga mengubah tabiat mereka," tambah pakar psikologi forensik seperti dikutip AyoJakarta dari YouTube MetroTVnews.
Reza Indragiri juga mengingatkan jika ini adalah detik-detik akhir persidangan setelah berjalan kurang lebih satu bulan.
Bukan tanpa alasan, pria berkacamata ini memberikan saran pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar mereka bisa mendapatkan beberapa keuntungan.
Salah satunya adalah simpati dari hakim dan masyarakat yang geram dengan setiap pernyataan mereka saat sidang.
Tak hanya simpati dari hakim yang diharapkan akan turun jika kedua terdakwa tersebut mengubah sikap mereka.
Pakar psikologi forensik ini juga menegaskan soal hukuman mati yang mengancam mereka berdua.
"Harapannya tidak lagi hukuman mati, siapa tahu hukuman seumur hidup," ucapnya memberikan saran.
Ia kemudian menurunkan taraf hukuman yang mungkin diterima pasutri ini.
Bukan hukuman penjara seumur hidup melainkan hanya 20 tahun penjara.
"Kalau tidak seumur hidup, siapa tahu 20 tahun," tandasnya tegas memberikan saran.
Kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terancam pasal 340 KUHP.
Hukuman maksimal untuk pasal tersebut adalah hukuman mati, yang termasuk menghantui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.***

Share this article
Bahkan meski hukuman mati mengancam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keduanya tetap mempertahankan tabiat tersebut.