AYOJAKARTA.COM – Hasil polygraph atau lie detector terhadap Ferdy Sambo diketahui menunjukkan bahwa Sambo berkata tidak jujur.
Namun, menanggapi hasil tersebut, terdakwa Ferdy Sambo mengungkap bahwa hasil lie detector hanya bersifat pendukung.
Ia pun tidak menegaskan tidak ingin hal tersebut dijadikan framing yang membuat semua orang mengetahui kebenarannya.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, hakim membahas mengenai hasil lie detector di depan Sambo.
“Di dalam pertanyaan polygraph, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?,” tanya jaksa.
Sambo dengan sigap menjawab bahwa dirinya tidak melakukan penembakan terhadap almarhum Yosua.
Selanjutnya hakim menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah hasil dari tes kebohongan tersebut.
“Sudahkah hasilnya saudara ketahui?,” ujar Jaksa.
Baca Juga: Keterangan Sambo Tidak Masuk Akal, Hakim Menilai Ada Banyak Kejanggalan dari Kasus Kematian Yosua
Sambo pun mengatakan bahwa hasil dari uji tersebut adalah dirinya tidak jujur mengatakan yang sebenarnya.
Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya tidak ikut melakukan penembakan, namun hasil lie detector menunjukkan dirinya tidak jujur.
Dirinya kembali berujar bahwa hasil polygraph tidak dapat digunakan sebagai barang bukti di pengadilan
“Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ujar Sambo.
Baca Juga: So Sweet, Ternyata Putri Candrawathi Cinta Pertama Ferdy Sambo Sejak 1 SMP
Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menyebut agar hasil ini tidak dijadikan framing yang dapat menyudutkan dirinya.
“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” pungkas Sambo.
Mendengar pembelaan yang dilontarkan Sambo, hakim mengungkap bahwa yang dapat menilai kejujuran Sambo hanyalah majelis hakim. ***

Share this article
“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” pungkas Sambo. Hakim berujar bahwa hanya mereka yang tau.