AYOJAKARTA.COM – Hasil perolehan elektabilitas paslon peserta Pilkada Jakarta yang dirilis sejumlah lembaga, membuat publik menyoroti kinerja lembaga survei.
Bermula dari publikasi perolehan elektabilitas paslon nomor urut satu dan tiga Pilkada Jakarta yang hasilnya bertolak belakang, netralitas lembaga survei mulai dipertanyakan.
Adanya perbedaan hasil signifikan elektabilitas peserta Pilkada Jakarta dari dua lembaga survei, membuat Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia bertindak.
Perbedaan hasil mencolok antara survei Poltracking Indonesia dan LSI, menurut Persepi yang merupakan wadah bagi lembaga survei bisa berdampak buruk bagi publik.
Berdasarkan hasil pendalaman, Persepi menyimpulkan LSI telah melakukan survei sesuai dengan Standar Operasi Prosedur atau SOP.
Sementara hasil survei elektabilitas paslon peserta Pilkada Jakarta yang dilakukan oleh Poltracking, SOP-nya masih belum dapat dinilai.
Adanya perbedaan jumlah dataset yang dijadikan sebagai acuan dan kesahihan hasil survei, menurut Persepi pantas untuk dijadikan sebagai pertimbangan mengambil keputusan.
Mengacu pada pendalaman tersebut, Persepi memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk tidak lagi melakukan publikasi hasil survei tanpa persetujuan Persepi.
Persepi juga memberikan ultimatum agar Poltracking Indonesia bersedia untuk mentaati keputusan tersebut apabila masih ingin bernaung.
Dampak keputusan Dewan Etik Persepi, membuat Poltracking Indonesia dan sejumlah lembaga survei lain memilih untuk mengundurkan diri dari keanggotaan.
Baca Juga: Gagal Tanding Lawan Jepang, Sumpah WNI Kevin Diks Tertunda Sebab Masalah Teknis
Selain Poltracking Indonesia, lembaga survei yang mengundurkan diri dari keanggotaan Persepi adalah Parameter Politik Indonesia serta Foxpol Center Research and Consulting.
Sehubungan dengan pengunduran diri tiga lembaga survei tersebut, Philips Vermonte selaku Ketua Persepi memberi pernyataan.
Berdasarkan surat yang diterima, Philips menyebut alasan PPI mengundurkan diri dari keanggotaan Persepi karena sedang restrukturisasi organisasi.
“Dalam suratnya PPI menyatakan sedang restrukturisasi organisasi, sementara Foxpol tidak menyebutkan alasan apa-apa,” ungkap Philips.
Terkait dengan pengunduran diri dua lembaga survei setelah menerima sanksi, Masduri Amrawi selaku Direktur Poltracking Indonesia memberi tanggapan.
Menurut Masduri, hasil survei elektabilitas yang hasilnya mengunggulkan paslon Pilkada Jakarta nomor urut satu bukan hanya dilakukan Poltracking.
Karena itu munculnya hasil survei dari sejumlah lembaga sejenis yang mengunggulkan paslon nomor urut tiga, justru dapat menjadi akar persoalan.
Adanya perbedaan metodologi dan potensi adanya letak kesalahan, menurut Masduri perlu dipertimbangkan saat melakukan pendalaman dan bukannya memberi sanksi.
“Poltracking berani mempertanggung jawabkan data di depan Dewan Etik, sayangnya Dewan Etik justru memberikan sanksi,” ungkap Masduri. ***
Share this article
Adanya perbedaan hasil signifikan elektabilitas peserta Pilkada Jakarta dari dua lembaga survei,3 lembaga survei undur diri