AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan hasil sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama, tanggal 10 Dzulhijjah atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025.
Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang bertepatan dengan hari Jumat, menyisakan sepenggal pertanyaan di benak sebagian kalangan umat Muslim.
Adapun pertanyaan yang masih mengganjal di benak sebagian kalangan umat muslim adalah terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha serta Sholat Jumat.
Baca Juga: Terlalu Lambat Ditangani, Kasus Ijazah Palsu akan Menjadi Bumerang bagi Integritas Joko Widodo!
Pertanyaan tersebut menjadi ganjalan, sebab adanya anggapan yang menyebut tidak wajib Sholat Jumat jika bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya.
Sehubungan dengan adanya pandangan di sebagian kalangan tersebut, Ustadz Abdul Somad dalam sebuah wawancara singkat memberikan pandangan.
Menurutnya, menggabungkan sholat Hari Raya dengan Shalat Jumat atau melaksanakan Sholat Zuhur setelah Shalat Id merupakan salah satu khasanah dalam keilmuan Islam.
Pandangan Rukhsah atau keringanan tidak shalat Jumat usai Id, menurut Ustadz Abdul Somad merupakan ajaran yang dianut oleh Imam Hambali atau pengikut Mazhab Hambali.
Menurut pandangan Mazhab Hambali, keringanan tidak melaksanakan sholat Jumat jika bertepatan dengan Hari Raya berlaku bagi seluruh umat muslim.
Adapun yang menjadi alasan diberikannya keringanan bagi umat muslim untuk tidak melaksanakan shalat Jumat adalah karena jarak tempuh.
Sebagaimana menjadi fakta sejarah, jarak antara tempat hunian dengan lokasi keberadaan masjid di masa itu relatif jauh sehingga diberikan keringanan.
Keringanan atau rukhsah menggugurkan sholat Jumat saat hari Raya, tidak berlaku bagi para pengikut Imam Syafii seperti yang dianut mayoritas umat muslim di Indonesia.
Menurut Ustadz Abdul Somad, tidak adanya keringanan menggugurkan Sholat Jumat di Hari Raya sesuai dengan Kitab Al Majmu syarah Muhadzab yang ditulis Imam Nawawi.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! 5 Amalan di Bulan Dzulhijjah 2025: Siap Panen Pahala Berlipat
Pada juz ke Empat di halaman 401, Imam Nawawi berkata bahwasanya Imam Syafii dan Para Ulama telah bersepakat tetap sholat Jumat meski di pagi hari sudah Shalat Id.
“Jadi kesimpulannya menurut Imam Syafii, tetap sholat Jumat, kalau ada yang mengganti dengan Shalat Dzuhur itu pendapat Mazhab Hambali,” ujar UAS.
Selain disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad, pandangan terkait kewajiban untuk tetap melaksanakan Sholat Jumat saat Hari Raya juga dijelaskan oleh Buya Yahya.
Mengutip sejumlah kitab dan riwayat, Buya menyebut alasan sholat Jumat tetap harus dilaksanakan jika bertepatan dengan Hari Raya adalah karena jaraknya relatif dekat.
Karena alasan tersebut, setiap penganut Mazhab Syafi'i pada perayaan Idul Adha 1446 H mendatang tetap diwajibkan melaksanakan sholat Jumat. ***

Share this article
Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat 6 Juni 2025,Lantas Masih perlukah Melaksanakan sholat Jumat? Begini Kata Ustadz Abdul Somad