AYOJAKARTA.COM- Baru-baru ini viral seorang anak pejabat pajak yang telah melakukan penganiayaan kepada seorang pria bernama David.
David dianiaya oleh anak pejabat pajak,di mana pelaku bernama Mario Dandy Satriyo, kejadian terjadi di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.
Kronologi Mario Dandy Satriyo yang diketahui adalah anak pejabat pajak melakukan pengaiayaan kepada David adalah saat korban diajak bertemu oleh pelaku.
Pelaku memakai kendaraan mobil Rubicon Hitam dan mengajak dua teman lainnya ke gang kosong.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id pada Rabu, 22 Februari 2023 pelaku telah diproses oleh pihak Kepolisian.
“sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya info beliau,” kata Kapolsek Pesanggrahan yang dikutip dari akun tersebut.
Korban dianiaya oleh dua orang dan mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Medika.
Atas beredarnya kasus tersebut, warganet juga menyoroti gaya hidup mewah dari anak seorang pejabat pajak tersebut.
Pelaku sering memamerkan gaya hidup elit dengan memakai kendaraan mewah seperti mobil Rubicon dan motor Harley.
Dilansir dari cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_ diduga Dandi merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Warganet pun dengan cepatnya langsung mengecek harta kekayaan orang yang bersangkutan pada Laporan Harya Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Baca Juga: Resmi Bercerai Dari Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Sedih atau Bahagia? Begini Pengakuannya
Dilansir dari cuitan Twitter @txtdaritax mengunggah laporan LHKPN harta orang yang bersangkutan periode 2021.
Namun mobil dan motor mewah yang dipamerkan belum tercatat atau belum dilaporkan.
“Coba dicek di SPT bapaknya Pak. Apakah Rubicon dan Harleynya dilaporkan? Karena di LHKPN 2021 tidak dilaporkan.” tulis cuitan akun tersebut.
Tertulis bahwa total harta kekayaannya adalah 56.104.350.289 atau 56 miliar.
Dengan rincian alat transportasi dan mesin mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 hasil sendiri dengan nilai 125 juta rupiah. Dan Mobil Toyota Kijang Tahun 2018, hasil sendiri dengan nilai 300 juta rupiah.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai 420 juta rupiah, serta surat berharga senilai 1,5 miliar rupiah.
Kas dan setara kas senilai 1,3 miliar rupiah, dan harta lainnya senilai 419 juta rupiah.
Tercatat orang tua dari Dandy tidak memiliki hutang.***)

Share this article
Seorang anak pejabat pajak viral usai melakukan penganiayaan kepada seorang pria pada Senin (20/02).