AYOJAKARTA.COM -- Buntut panjang kasus penganiayaan David Ozora kini sudah menemukan titik terang.
Pasalnya, setelah beberapa bulan kabar tentang kelanjutan pengusutan kasus penganiayaan yang melibatkan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun ini, sempat menghilang bak ditelan bumi.
Kini, sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas sudah di depan mata. Tepatnya besok, 6 Juni 2023 adalah babak baru kelanjutan kasus penganiayaan David Ozora.
Dilansir dari Suara.com, bahwa sidang Mario Dandy cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), besok.
Lantas yang jadi teka-teki kini adalah siapa saja yang akan menjadi saksi di sidang perdana Mario Dandy Cs?
Apakah Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan hadir sebagai saksi?
Tentang kehadiran Jonathan Latumahina, kuasa hukum dari keluarga korban David, Mellisa Anggraini turut memberikan bocorannya.
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, dipastikan akan menghadiri sidang kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut oleh Mario Dandy.
Melissa berharap hakim bisa memberikan jeratan pasal yang paling berat kepada pelaku dewasa dengan mendapat hukuman maksimal.
"Mudah-mudahan pasal optimal, syukur bisa di atas 12 tahun seperti ahli sampaikan," katanya.
Di lain pihak, ayah Shane juga dipastikan hadir dalam sidang besok.
"Ayah Shane pasti hadir karena dia banyak waktu karena setiap hari di Polda untuk membesuk anaknya saking sayangnya," kata Happy Sihombing, kuasa hukum Shane (5/6/2023).
Happy menuturkan pihaknya sudah melakukan persiapan dengan tim kuasa hukum untuk melaksanakan pembelaan yang seadil-adilnya.
"Dakwaannya saya belum dapat, nanti kita liat besok," katanya.
Majelis hakim mempertimbangkan sidang tertutup terkait konten asusila dalam surat dakwaan perkara Mario Dandy Satriyo (20) yang rencananya digelar secara terbuka.
Baca Juga: Viral Mario Dandy Pindah LP Salemba, Menkumham Yasonna Laoly Buka Suara: Saya Harap Tidak Ada Hoaks!
"Walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Djuyamto menuturkan nantinya anak berhadapan dengan hukum, AG (15) turut menjadi saksi memberikan keterangan sesuai ketentuan hukum acara.
Dia menambahkan, perkara Mario dan tersangka lainnya, Shane Lukas yang masih dalam tahap penyidikan sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim yang ditunjuk, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Demikian informnasi tentang detik-detik menuju sidang perdana Mario Dandy Cs besok.***

Share this article
Lantas yang jadi teka-teki kini adalah siapa saja yang akan menjadi saksi di sidang perdana Mario Dandy Cs?