Jelang Malam Minggu, Perpanjang SIM Anda Dahulu di Bus SIM Keliling, Ini 5 Lokasi Layanan di Jakarta

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:30 WIB
Syarat dan mekanisme pelayanan SIM keliling di Kabupaten Malang yang haru kamu ketahui. (Twitter.com/TMCPoldaMetro)
Syarat dan mekanisme pelayanan SIM keliling di Kabupaten Malang yang haru kamu ketahui. (Twitter.com/TMCPoldaMetro)

Jakarta, AYOJAKARTA.COM -- Informasi terkait layanan bus SIM Keliling kembali bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu 18 Juni 2022.

Pada hari ini setidaknya ada 5 lokasi bus SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Jelang malam minggu, siapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya.

Berikut ada info dan jadwal SIM Keliling Jakarta pada hari ini dan bisa dicek di lima lokasi.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 15 Juni 2022

Adapun lokasi layanan SIM Keliling Jakarta tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Seperti diketahui, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Selasa 14 Juni 2022, Minus di Jakarta Utara, Lengkap di 4 Wilayah Ini

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling Jakarta, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: akun Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X