Febri Diansyah Tetap Ngotot Usai Dibabat Habis JPU Soal 35 Bukti di Persidangan, Hakim Beri Jawaban Tegas

Febri Diansyah Tetap Ngotot Usai Dibabat Habis JPU Soal 35 Bukti di Persidangan, Hakim Beri Jawaban Tegas
Febri Diansyah Tetap Ngotot Usai Dibabat Habis JPU Soal 35 Bukti di Persidangan, Hakim Beri Jawaban Tegas

AYOJAKARTA.COM - Lagi-lagi, Ferbi Diansyah menjadi sorotan dalam sidang, saat menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Bahkan meski sudah dibabat habis oleh jaksa penuntut umum atau JPU, Febri Diansyah masih ingin menjelaskan soal barang bukti yang dibawanya.

Hingga akhirnya hakim berikan jawaban tegas pada Febri Diansyah yang tetap ngotot menjelaskan barang bukti dari pihak Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sartini ART Ferdy Sambo Beri Keterangan Kontradiktif, Kondisi Sebenarnya Putri Candrawathi Terbongkar

Majelis hakim memberikan respon yang senada dengan JPU saat kubu Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi memberikan alat bukti.

35 alat bukti disampaikan oleh Febri Diansyah pada sidang yang langsung ditolak hakim dan JPU dengan kompak.

Pengacara Putri Candrawathi nekat menyampaikan 35 alat bukti untuk meringankan vonis hukuman kliennya.

Namun dari tayangan YouTube Kompas TV yang dikutip AyoJakarta.com hakim Wahyu Iman Santoso menolak permintaan soal bukti ini.

Baca Juga: Di balik Aksi Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Kompolnas Justru Beberkan Sejumlah Dosa Sambo

"Sebenarnya hubungan semua orang yang ada di situ di foto ini sangat baik dan tidak ada persoalan yang terlihat dari interaksi tersebut dan ini berkesesuaian dengan saksi-saksi yang lain," ucap Febri Diansyah.

"Kemudian…," ujar Febri Diansyah yang kemudian dipotong oleh hakim.

"Saudara penasihat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan pada waktu pledoi saudara," ujar tegur hakim.

"Ijin Yang Mulia, ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang digunakan adalah bukti yang muncul di proses persidangan yang mulia," pinta Febri.

Namun, jawaban Febri Diansyah mendapat penolakan dari JPU sesuai dengan yang disampaikan hakim.

Baca Juga: Info Harga Tiket dan Jadwal Acara Pertunjukan Malam Tahun Baru TMII, Jangan Sampai Terlewat!

JPU Sugeng Hariadi menyebutkan soal pasal 70 dan 71 KUHP agar hubungan penasehat hukum dan terdakwa diawasi.

"Mohon ijin majelis, kami akan keberatan kalau sudah dilakukan oleh majelis seperti itu dan tetap akan dilanjutkan kami berpatokan pada pasal 70 dan pasal 71 KUHP, menyangkut masalah kewenangan dari penasihat hukum di dalam berhubungan dengan terdakwa itu harus selalu diawasi oleh majelis hakim, penuntut umum dan kepala lembaga pemasyarakatan," ujar Sugeng Hariadi.

Selain itu, JPU juga meminta hakim mengarahkan Febri Diansyah menyampaikan dengan singkat tanpa ada penjelasan yang panjang.

Menurutnya, pembelaan dengan 35 alat bukti memiliki waktu sendiri, saat agenda pembelaan atau pledoi.

"Nanti saudara kami berikan kesempatan pada saat pledoi," tegas hakim.

Namun Febri Diansyah masih tetap ngeyel menyampaikan agar hakim bisa berimbang dan persidangan ini.

Baca Juga: Sosok Ini Pastikan Lesti Kejora Bisa Kembali Tampil di Televisi, Nasib Rizky Billar Tak Disinggung

"Ijin Yang Mulia, kami sebagai terdakwa baik secara langsung ataupun melalui penasihat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan, kalau jaksa penuntut umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup kenapa pihak penasehat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga?" kata Febri Diansyah yang masih kekeh.

"Betul, kami memberikan waktu kepada saudara biarkan majelis yang menilai tetapi kesempatan yang itu saudara gunakan pada saat nanti diajukan pledoi," jelas hakim.

Dijelaskan Wahyu Iman Santoso sebagai hakim, jika sebenarnya alat bukti bisa diserahkan saat pledoi.

"Silahkan diajukan, kami terima untuk permintaan saudara, untuk penjelasannya nanti saudara jelaskan pada saat pembelaan," tegas hakim.

Baca Juga: 5 Titik Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya!

Jawaban tegas dari hakim seolah tak digubris Febri Diansyah, sehingga ia masih terus ngotot ingin menjelaskan soal barang bukti ini.

"Ijin Yang Mulia, saya mohon untuk diberikan kesempatan untuk bisa menjelaskan sedikit lagi, konsepnya seperti ini Yang Mulia, ada bukti-bukti yang memang hanya bisa terlihat dan dijelaskan di dalam proses persidangan" kekehnya.

Mendengar jawaban ngotot dari pengacara Putri Candrawathi ini, akhirnya hakim memberikan jawaban tegas.

Bahwa meski ditampilkan, namun pihak pengadilan termasuk hakim tidak akan memberikan komentar apapun.

"Silakan kalau mau ditampilkan tidak apa-apa, tapi tidak dikomentari," tegas hakim mengakhiri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi
# sidang
# JPU
# hakim

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.