AYOJAKARTA.COM – Menanti vonis dari Majelis Hakim, Ferdy Sambo dan tim Kuasa Hukumnya mencoba peruntungan dengan mengajukan nota pembelaan.
Setelah dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, pihak Ferdy Sambo melaksanakan strategi nota pembelaan pada Selasa (24/1/2023) untuk mendapat keringanan hukuman.
Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh terdakwa Ferdy Sambo, ia mengatakan bahwa dirinya mendapat ketidakadilan baik dari pengadilan, media, bahkan masyarakat.
Baca Juga: Digugat Cerai Anne Ratna Mustika karena Tak Beri Nafkah, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi!
Karena mendapat tekanan dari banyak pihak, Ferdy Sambo merasa dirinya telah dicap sebagai penjahat besar sepanjang sejarah manusia.
Banyak isu mengenai Ferdy Sambo yang beredar di media, diantaranya adalah isu dirinya adalah seorang bandar narkoba dan bandar judi online.
Adapun isu tentang perselingkuhan istrinya yaitu Putri Candrawathi dengan Yosua dan juga dengan Kuat Maruf, dan juga berbagai isu lainnya yang dibantah tegas oleh Ferdy Sambo.
“Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak Magelang,” kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tewaskan Yosua, Ferdy Sambo Sampaikan Curahan Hatinya Tak Terima Dianggap Penjahat Besar
Artikel Terkait
Ingin Rezeki Lancar? Berikut Amalan Mbah Moen setelah Sholat Isya, Cukup Baca Kalimat Ini
Jelang Sidang Pleidoi Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Hari Ini, Dua Kubu Berharap dapat Keringanan
Solidaritas Tanpa Batas! Puluhan Anggota Brimob Datang ke PN Jaksel untuk Mengawal Sidang Richard Eliezer
Tewaskan Yosua, Ferdy Sambo Sampaikan Curahan Hatinya Tak Terima Dianggap Penjahat Besar
Digugat Cerai Anne Ratna Mustika karena Tak Beri Nafkah, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi!