AYOJAKARTA.COM – Kamaruddin Simanjuntak meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan pembullyan terhadap para jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, jaksa penuntut umum yang bertugas mengerjakan kasus Ferdy Sambo hanyalah orang-orang yang berada dalam kendali atasannya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan mengatakan bahwa JPU kasus pembunuhan Brigadir J tidak bekerja sesuai dengan hati nuraninya.
“Artinya, saya mengatakan mereka (jaksa) ini bekerja tidak lebih daripada robot. Artinya hanya melaksanakan perintah atasan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Sehubungan dengan hal tersebut, pengacara keluarga Brigadir J ini secara jelas mengatakan bahwa para jaksa yang bertugas di kasus Ferdy Sambo berada di bawah kendali Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
“Siapa lagi kalau bukan Jaksa Agung dan atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum,” ujarnya.
Oleh karena itu, tak mengherankan apabila dalam sidang tuntutan terlihat beberapa jaksa yang menangis atau memperlihatkan raut wajah kesedihan di tengah persidangan.
“Itu sebabnya mereka ketika membacakan surat tuntutan itu ada yang menangis, ada yang sampai sesunggukan sampai bergetar, ada yang menguatkan temannya, ada yang sedih, kan kelihatan dari raut wajahnya,” kata Kamaruddin.
Sementara itu, ia kemudian mengatakan bahwa yang dibacakan dalam persidangan merupakan hasil rancangan tuntutan yang diberikan oleh pimpinan mereka.
Artinya, segala hal yang dibacakan dalam sidang tersebut bukanlah kehendak dari para JPU.
“Apapun yang mereka bacakan itu bukan dari mereka. Artinya rentutnya itu dari pimpinan,” kata pengacara keluarga Brigadir J.
Menurutnya, para jaksa kasus pembunuhan oleh mantan Kadiv Propam Polri ini mengalami perang batin karena harus membacakan hal yang tak sesuai hati nuraninya.
“Mereka membaca itu perang batin, pastilah ketahuan bahwa jaksa-jaksa yang kerja ini adalah tidak seperti itu hati nuraninya,” ungkap Kamaruddin.
Atas dasar hal tersebut, ia kemudian meminta agar masyarakat tidak membully atau menghina jaksa penuntut umum yang bertugas.
“Jadi tolong jangan dibully jaksa-jaksa ini. Mereka hanya membacakan perintah atasan dengan dasar rentutnya sudah ditentukan dari atas,” pungkasnya.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan mengatakan bahwa JPU kasus pembunuhan Brigadir J tidak bekerja sesuai dengan hati nuraninya.