AYOJAKARTA.COM -- Hakim Morgan Simanjuntak menyebut bahwa pernyataan Richard Eliezer alias Bharada E menyangkut nasib Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Hakim Morgan Simanjuntak pada sidang tanggal 30 November 2022.
Awalnya, hakim menanyakan kepada Bharada E peran Putri Candrawathi dalam skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Saat menjawab pertanyaan hakim, Bharada E mengaku bahwa Putri setuju terhadap skenario Ferdy Sambo bahwa telah terjadi pelecehan seksual.
Kala itu, Bharada E tengah bersama Ferdy Sambo dan Putri membahas mengenai skenario yang telah dibuat.
"Dari mana kamu tahu kalau PC itu setuju terhadap skenario itu," tanya hakim.
"Karena dia di situ, Yang Mulia," jawab Bharada E.
"Skenario itu tadi kan adanya pelecehan seksual, itu di Saguling 3, sama adanya tembak menembak itu. Kalian latihan di situs nggak?," tanya hakim lebih lanjut.
"Tidak ada, Yang Mulia,"
Kemudian Bharada E menyebut bahwa skenario yang dibuat Ferdy Sambo hanya disampaikan dengan lisan.
Di tengah pertanyaan kepada Bharada E, hakim menyebut bahwa pernyataan Bharada E menyangkut nasib Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjutak Salahkan Bripka RR Tak Ingatkan Bharada E Sebagai Senior: Harusnya...
"Ini harus tegas, karena menyangkut nasib orang, terutama orang itu dua," kata hakim sambil menunjuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E pun menyampaikan bahwa apa yang dia lontarkan sudah jujur dan benar adanya.***

Share this article
Hakim Morgan Simanjuntak menyebut bahwa pernyataan Richard Eliezer alias Bharada E menyangkut nasib Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.