AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak, namanya terus jadi perbincangan publik setelah menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat dari kepolisian karena pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, meskipun saat ini Ferdy Sambo bukan anggota Polisi, dia bisa beralih profesi lain dengan catatan dia mau bertobat.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Senin (28/11/22), Kamaruddin Simanjuntak menuturkan pendapat pribadinya terkait hukuman Ferdy Sambo.
Sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir J menyebutkan bahwa yang diperlukan oleh para tersangka pembunuhan kliennya adalah kesadaran.
Kata Kamaruddin, dengan mengakui dan bertobat atas kesalahannya mereka bisa saja jadi orang besar.
Menurutnya meskipun sekarang para tersangka sudah tidak menjadi Polisi, mereka tetap bisa melakukan hal lain dengan profesi lain.
“walaupun mereka sudah dipecat dari Kepolisian dari Jenderal kalau dia sadar dan bertobat masih bisa lebih hebat lagi loh,” kata Kamaruddin.
“misalnya dari penceramah atau jadi pendeta atau misalnya jadi tokoh masyarakat atau pedagang besar gitu loh kan bisa, kan nggak harus jadi Polisi,” tambahnya.
Baca Juga: Gak Pake Lama, Agung Nugraha Langsung Ajak Kiki Amalia Bulan Madu ke Tanah Suci Usai Resmi Menikah
Tidak hanya itu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J itu pun mengaku secara pribadi bahwa dirinya tidak ingin eks Kadiv Propam Polri ini dihukum mati.
Kuasa Hukum Yosua lebih ingin dalang pembunuhan kliennya ini bertobat dengan menyadari kesalahannya.
“saya ingin dia bertobat saya ingin dia menyadari kesalahannya, itu yang saya inginkan,” ujarnya.
Sebab telah banyak nama yang ikut terseret dalam kasus pembunuhannya.
Sehingga banyak yang harus dimutasi atau didemosi meskipun orang tersebut tidak bersalah.***

Share this article
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sarankan terdakwa pembuhun kliennya Ferdy Sambo beralih profesi menjadi ini