AYOJAKARTA.COM--Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak optimis Ferdy Sambo dapat dijatuhi hukuman mati bila hakim dan jaksa menindaklanjuti tentang barang-barang Brigadir J yang raib hingga kini.
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjutak kepada awak media, seperti dilansir dari kanal Youtube Kompastv pada Senin (7/11/2022).
Kamaruddin Simanjutak membeberkan sejumlah barang milik Brigadir J diketahui hilang, keberadaannya kini entah di mana, atau disimpan oleh siapa, tak ada kabar beritanya.
"Sampai sekarang kan Handphonenya raib, 3 handphone (HP) dengan 4 Nomor, demikian juga laptopnya merk asus, sampai sekarang juga nggak nongol, "kata Kamaruddin Simanjutak.
Tak hanya barang-barang milik Brigadir J saja yang hilang, namun juga sejumlah uang.
"Uangnya juga dicuri pasca dia meninggal juga belum dibicarakan dalam surat dakwaan, "kata Kamaruddin.
Baca Juga: Saksi Pembawa Jenazah Brigadir J Dilarang Menyalakan Lampu Ambulans, Ada Apa?
Ditambahkan Kamaruddin, andaikan jaksa dan penyidiknya membicarakan itu semua, terkait barang-barang Brigadir J yang raib dan belum diketahui keberadaannya, pasti dapat mendorong hakim segera memberikan keputusan.
"Andaikan jaksanya sama penyidiknya membicarakan itu semua dalam surat dakwaan, saya yakin hakimnya langsung jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin.
Baca Juga: Semakin Terbongkar, Skenario Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Dibantah 2 Saksi Nakes
Bukan tanpa alasan Kamaruddin Simanjutak mengatakan hal tersebut, sebab ia melihat perbuatan Ferdy Sambo memang sungguh jahat bahkan disebutnya seperti setan.
"Bagaimana orang bisa jahat sekali, sudah membunuh, mencuri menghilangkah barang bukti. Untung penyidik dan juga jaksanya belum mengemas semua secara lengkap, peristiwa perbuatan tindak pidana itu. Kalo nggak bisa geram itu hakimnya langsung proses hukuman mati saja ini jahat banget, lebih jahat dari setan kan begitu kita-kita," kata kamaruddin Simanjutak.
Sejumlah barang pribadi milik Brigadir J yang hilang tersebut terungkap di persidangan kasus pembunuhan Berencana Brigadir J dengan menghadirkan kesaksian dari keluarga Brigadir J.
Saat itu, ibu Brigadir J menanyakan nasib barang-barang anaknya, Brigadir J yang hingga kini entah kemana kepada terdakwa Putri Candrawathi. Ada handphone dan laptop.
Keluarga merasa berhak terhadap barang-barang peninggalan Brigadir J yang hilang tersebut.

Share this article
Kamaruddin Simanjutak yakin Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati, bila jaksa, penyidik melakukan hal ini terkait barang-barang Brigadir J