AYOJAKARTA.COM - Polri sudah menetapkan tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan nyawa. Ada enam tersangka yang kini sudah ditetapkan.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan penyidikan.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Nama yang diumumkan Kapolri menjadi tersangka, salah satunya adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita.
Selain itu, tersangka lainnya dari Tragedi Kanjuruhan ini adalah Abdul Haris selaku Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC versus Persebaya.***

Share this article
Polri sudah menetapkan tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan nyawa.