AYOJAKARTA.COM - Inilah informasi terbaru dari BKN untuk peserta PPPK tahap 1. Peserta PPPK tahap 1 ini adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Berdasarkan informasi terbaru dari BKN, pencetakan kartu ujian untuk seleksi kompetensi PPPK tahap 1 akan dimulai setelah instansi terkait mengumumkan jadwal seleksi kompetensi.
Pasalnya saat mendaftar, peserta memilih lokasi tes yang diinginkan. Kemudian instansi terkait bertanggung jawab untuk menentukan jadwal dan sesi tes untuk masing-masing peserta.
Setelah jadwal ditetapkan, instansi akan menginformasikannya kepada BKN. Setelah menerima informasi dari instansi, BKN akan mengaktifkan fitur cetak kartu ujian di akun SSCASN peserta.
Baca Juga: Kemensos Umumkan Pencairan PKH Awal Desember 2024, Simak Besaran Bantuannya!
Selanjutnya berikut adalah tips untuk Peserta PPPK Tahap 1:
1. Pantau Informasi dari Instansi
Tetap update dengan informasi terbaru dari instansi terkait, baik melalui website resmi maupun media sosial.
2. Cek Akun SSCASN Secara Berkala
Periksa akun SSCASN secara rutin untuk melihat apakah fitur cetak kartu ujian sudah aktif.
Baca Juga: Valuasi Diprediksi Capai 50 Kali Lipat, Proyek RWA Tanahub Soft Launching pada 1 Desember 2024
3. Siapkan Dokumen Persyaratan
Pastikan dokumen-dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, dan lainnya siap untuk dibawa saat mengikuti seleksi kompetensi.
4. Persiapkan Diri dengan Baik
Mulai persiapkan diri dengan belajar materi seleksi kompetensi dan berlatih mengerjakan soal-soal.
Dengan mengikuti berbagai tips di atas, diharapkan peserta PPPK tahap 1 dapat mempersiapkan diri dengan baik dan sukses dalam menghadapi seleksi kompetensi.

Share this article
Pastikan dokumen-dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, dan lainnya siap untuk dibawa saat mengikuti seleksi kompetensi.