AYOJAKARTA.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.
Mntan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kedua kalinya.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025 sejak pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Ditargetkan Cair 15 Juli 2025, Undangan PTP Belum Merata
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, memastikan kehadiran kliennya dalam agenda tersebut. Sebelumnya, Nadiem dijadwalkan hadir pada 8 Juli 2025, namun meminta penundaan pemeriksaan selama sepekan.
Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan menggali informasi lebih mendalam terkait pengawasan dan keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami aspek pengawasan internal dan prinsip-prinsip pengadaan selama masa jabatan Nadiem.
Pada pemeriksaan pertama, Senin 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa selama 12 jam. Namun, penyidik menilai keterangan tersebut belum cukup untuk mengungkap secara menyeluruh kasus yang terjadi pada periode 2019–2022.
Baca Juga: Hore! Bantuan Beras 20 Kg Mulai Disalurkan, Ini Syarat Pengambilannya
Sejalan dengan penyelidikan, Kejagung juga telah menggeledah kantor Gojek Tokopedia (GOTO) pada 8 Juli 2025.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti surat dan flashdisk disita dan masih dalam tahap analisis lebih lanjut.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Nadiem menyatakan bahwa pengadaan laptop dilakukan saat masa krisis pandemi COVID-19 sebagai upaya mitigasi learning loss.
Ia menjelaskan, Kemendikbudristek saat itu mengadakan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
Meski begitu, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran yang dikelola. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka, dan penyidikan masih berlangsung untuk memperjelas dugaan korupsi yang terjadi.***
Share this article
Nadiem diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 T. Kasus masih diselidiki, belum ada tersangka.