DPR Sebut 99 Persen Substansi KUHAP Baru dari Masukan Publik, akan Berlaku Per 2 Januari 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani, saat Mengesahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-undang, Selasa (18/11). (Sumber: YouTube DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat Mengesahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-undang, Selasa (18/11). (Sumber: YouTube DPR RI)

AYOJAKARTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 8, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (18/11).

DPR RI menyebut jika substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, 99 persen berasal dari masukan publik.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman nuga mengatakan jika rancangan KUHAP ini bukan kehendak sepihak pemerintah atau DPR.

Ia menyebut jika substansi KUHAP ini berasal dari rekomendasi akademisi, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Hujan Intensitas Tinggi, 3 Lokasi di DKI Jakarta Terpantau Banjir!

Habiburokhman mengatakan jika proses pembahasan KUHAP ini sangat panjang dan terbuka.

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan jika proses pembahasan RKUHAP menjadi undang-undang ini memakan waktu hampir dua tahun.

Puan mengatakan pihaknya telah menerima 130 masukan untuk penyusunan RKUHAP ini.

"Kemudian sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023 dan jadi prosesnya itu sudah panjang," ujar Puan dikutip dari tayangan live Kompas TV.

Baca Juga: Buktikan Transparansi Global, BRI Sabet Penghargaan Keberlanjutan Asia

Selanjutnya, Puan mengatakan KUHAP baru ini akan mulai berlaku pada Januari 2026.

"Kemudian undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026," tambahnya.

14 poin substansi revisi KUHAP yang disepakati DPR dikutip dari dpr.go.id:

1. Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.

2. Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.

Baca Juga: Disebut Jadi Alternatif Pengganti Bahan Bakar Fosil, Pengamat Sebut Butuh Ekosistem, Bobibos Harus Sampaikan Blueprint Jelas

3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.

4. Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga.

5. Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan.

6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.

7. Pengaturan mekanisme keadilan restoratif.

Baca Juga: Langkah Antisipasi, Disdik DKI Godok Kebijakan Baru Pembatasan Akses Pelajar Terhadap Konten Radikal di Medsos Imbas Ledakan SMAN 72

8. Perlindungan khusus kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.

9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap pemeriksaan.

10. Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law.

11. Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan korporasi.

12. Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi.

13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan.

14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DPR RI
# KUHAP

Berita Terkait

News Update

Metropolitan

Ciptakan Lingkungan Bersih! Per Agustus 2026, 146 Pasar di Jakarta Terapkan Program Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

Program ini mendorong para pedagang, pengelola pasar, hingga pengunjung untuk memisahkan sampah sesuai jenisnya sejak awal.

Metropolitan

Kurangi Aksi Tawuran, Gubernur Pramono akan Perbanyak Fasilitas Olahraga dari Lapangan Sepak Bola hingga Ring Tinju

Pramono rencananya akan memperbanyak lapangan speak bola, arena skateboard hingga ring tinju di ruang terbuka.

Pendidikan

Mahasiswa Merapat! Begini Cara dan Tahapan Daftar Magang di Perpusnas, Bisa Lewat Email Lho

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI secara resmi membuka program magang bagi mahasiswa yang ingin menambah pengalaman di pusat literasi nasional tersebut.

Nasional

Bukan Cuma Tebu, Toyota dan Pertamina Garap Bioetanol Generasi Kedua dari Limbah di Lampung

Arahan Presiden Prabowo, mandatori bioetanol rilis 2027 pasca uji E5 Juli 2026. Proyek terintegrasi di Lampung gandeng Toyota-Pertamina guna olah limbah biomassa jadi bioetanol generasi kedua.

Metropolitan

Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Bersama Breathe Cities untuk Wujudkan Kualitas Udara Bersih di Ibu Kota

Program ini merupakan inisiatif global yang berfokus pada percepatan penanganan polusi udara di kawasan perkotaan

Jakarta Pusat

Dari Sampah Jadi Cuan, Pupuk Kompos Buatan Cempaka Putih Timur Dijual Rp10 Ribu per Kg

Program ini telah berjalan sekitar tiga bulan dan menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Jakarta Timur

Pramono Anung Buka Suara Usai Tragedi Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung: 1 WNA dan 2 WNI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait tragedi maut yang menimpa tiga orang pekerja yang tengah bertugas di dalam gorong-gorong kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Metropolitan

Catat! Akses Penumpang KRL Stasiun Karet Dipindahkan ke BNI City per 28 September 2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menargetkan perubahan ini berlaku seiring integrasi dari kedua stasiun.

Metropolitan

Penataan Kabel SJUT Tidak Bisa Dilakukan Cepat dam Serentak, Pramono Anung: Karena Begitu Banyak dan Kompleks!

Pemprov DKI sudah memulai proses penataan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Metropolitan

Tekan Angka Tawuran, Pramono Anung akan Perbanyak Lapangan Bola hingga Ring Tinju di Jakarta!

Pramono mengungkapkan bahwa penyediaan sarana seperti lapangan sepak bola, arena skateboard, hingga ring tinju akan menjadi prioritas untuk memberikan kegiatan yang bermanfaat.

Bisnis

Pakai Panel Surya dan Biogas, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Fasilitas Hijau di Karawang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Regional JBB puji Program Ngabedahkeun Walahar di Karawang. Sukses olah eceng gondok via teknologi Hydropure!

Jakarta Timur

Proyek Normalisasi Kali Ciliwung Dikebut, Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Rp 300 Miliar untuk Bebaskan Lahan

Pramono Anung menegaskan bahwa percepatan normalisasi Kali Ciliwung menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Bisnis

BRI Permudah Akses Investasi Ritel Lewat Peluncuran ORI030 Berkupon Hingga 7,00 Persen

BRI hadirkan ORI030 dengan kupon tetap hingga 7,00 persen per tahun di BRImo. Yuk aman investasi dijamin negara, beli sekarang sebelum habis!

Jakarta Pusat

Kabel Fiber Optik Menjuntai di Jalan Cideng Ditertibkan,Ditargetkan Selesa dalam 2 Pekan

Penataan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua pekan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman.

Bisnis

Mengendus Penyelewengan Sejak 2024, BNI Seret Kasus KUR Jember ke Polisi

BNI tegaskan kasus KUR Jember berawal dari laporan proaktif perseroan sejak 2024. Manajemen terapkan zero tolerance terhadap fraud!

Metropolitan

Pertama di Indonesia! Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Pramono Anung: Wujudkan Jakarta Ramah Hewan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan layanan mobil klinik hewan keliling di RPTRA Mustika 2, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 Juli 2026.

Jakarta Timur

Wujudkan Jakarta Kota Global, Perumda Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di Pasar Induk Kramat Jati!

Perumda Pasar Jaya resmi meluncurkan Gerakan Bersama Bersih Pasar (GEBER) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Metropolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dikebut! Pramono Anung Jamin Pembebasan Transparan, Target Rampung 2027

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan proses pembebasan lahan dalam proyek ini berjalan transparan tanpa melibatkan pihak ketiga atau perantara.

Metropolitan

Waspada! BPBD DKI Jakarta Beri Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara hingga 16 Juli 2026, Cek Daftar Wilayahnya

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diprediksi terjadi pada periode 9 hingga 16 Juli 2026.

Metropolitan

Jika Jadi Nobar Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung akan Sesuaikan Jam Operasional KRL dan Transjakarta!

Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian jam operasional moda transportasi publik, seperti KRL dan Transjakarta, untuk mendukung rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di JIS.