AYOJAKARTA.COM - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol bukan lagi wacana baru di dunia.
Sejumlah negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan ini sebagai bagian dari transisi energi dan upaya menekan emisi karbon.
Indonesia kini berada di jalur yang sama, menyusul penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
ART RI–AS diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026.
Salah satu klausul penting dalam perjanjian tersebut menyinggung kebijakan bioetanol, termasuk komitmen Indonesia untuk mengadopsi BBM campuran etanol.
Dalam kesepakatan itu, Indonesia sepakat menyediakan BBM dengan campuran bioetanol 5% (E5) pada 2028 dan meningkat menjadi 10% (E10) pada 2030.
Bahkan, Indonesia juga membuka peluang menuju E20, tergantung kesiapan pasokan dan infrastruktur.
Selain itu, Indonesia tidak diperkenankan membuat kebijakan yang menghambat impor bioetanol dari Amerika Serikat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan bioetanol bersifat mandatori dan menjadi bagian dari strategi mencapai kedaulatan energi nasional.
Meski demikian, impor bioetanol tetap dibuka hingga produksi dalam negeri benar-benar mencukupi.
Indonesia sendiri telah memulai langkah awal melalui produk Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5%.
Namun, penerapannya belum wajib secara nasional. Pemerintah masih menyiapkan peta jalan, termasuk memastikan kesiapan pabrik etanol berbasis tebu di Merauke serta kajian pengembangan etanol dari singkong.
Secara global, Indonesia bukanlah pelopor. Amerika Serikat telah lama menjadikan E10 sebagai standar bensin.
Berdasarkan data Energy Information Administration, sebagian besar bensin di AS telah mengandung etanol untuk memenuhi regulasi udara bersih dan standar bahan bakar terbarukan.
Brasil bahkan lebih agresif. Negara ini dikenal sebagai raksasa bioetanol berbasis tebu, dengan rata-rata hampir 40% konsumsi bensinnya berasal dari campuran etanol.
Sementara India menargetkan campuran E20 secara nasional, didukung program Ethanol Blended Petrol dan pengembangan kendaraan kompatibel.
Di kawasan ASEAN, Thailand dinilai sukses mendorong konsumsi bioetanol hingga menyediakan E10, E20, dan E85 di SPBU. Pemerintahnya bahkan memberikan subsidi besar untuk mempercepat adopsi.
Adapun Uni Eropa telah menetapkan E10 sebagai standar BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II) dan kini mengkaji opsi E20.
Melihat peta global tersebut, langkah Indonesia menuju BBM campuran bioetanol dinilai sejalan dengan tren dunia.
Tantangannya kini terletak pada kesiapan bahan baku, industri pengolahan, serta kebijakan yang konsisten agar transisi energi ini benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.***

Share this article
Indonesia akan terapkan BBM campuran bioetanol E5 pada 2028 dan E10 pada 2030 sesuai ART RI-AS. Kebijakan ini dukung ketahanan energi, sambil tetap buka impor hingga produksi dalam negeri siap.