Bentar Lagi THR 2026 Cair, Simak Simulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya Sesuai Masa Kerja

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Sumber: AYOJAKARTA.COM | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Sumber: AYOJAKARTA.COM | Foto: Kavin Faza)

AYOJAKARTA.COM - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 20–22 Maret 2026, pencarian terkait THR 2026 kapan cair kian meningkat.

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan pemberi kerja, baik di sektor swasta maupun aparatur negara.

Secara hukum, THR karyawan swasta diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Regulasi ini menegaskan bahwa THR adalah pendapatan non-upah yang wajib diberikan menjelang hari raya keagamaan.

Perkiraan Jadwal THR 2026

Untuk karyawan swasta, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Jika Idulfitri 2026 jatuh pada 20–22 Maret, maka batas akhir pembayaran diperkirakan sekitar 13–15 Maret 2026. Pembayaran harus dilakukan penuh dan tidak boleh dicicil.

Sementara itu, untuk ASN, TNI, dan Polri, pencairan THR menunggu Peraturan Pemerintah terbaru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp55 triliun telah disiapkan.

Pengumuman resmi jadwal pencairan akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, THR ASN diperkirakan cair 10–15 hari sebelum Lebaran atau sekitar 6–11 Maret 2026.

Simulasi Perhitungan THR Karyawan Swasta

Besaran THR ditentukan berdasarkan masa kerja dan komponen upah (gaji pokok + tunjangan tetap).

1. Masa Kerja ≥ 12 Bulan

  • Rumus: THR = 1 x (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)
  • Contoh: Gaji Rp5.000.000 + tunjangan Rp1.000.000, maka THR yang akan didapatkan adalah senilai Rp6.000.000

2. Masa Kerja < 12 Bulan (Prorata)

  • Rumus: (Masa Kerja ÷ 12) x 1 bulan upah
  • Contoh: Masa kerja 8 bulan, upah Rp6.000.000, maka THR yang akan didapatkan adalah (8/12) x Rp6.000.000 = Rp4.000.000

3. Pekerja Harian Lepas

  • ≥12 bulan: rata-rata upah 12 bulan terakhir
  • <12 bulan: rata-rata upah selama masa kerja

Semakin lama masa kerja, semakin besar nominal THR yang diterima.

Komponen THR ASN 2026

THR ASN biasanya mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja (menunggu kebijakan resmi)

Pada 2024–2025, tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen. Untuk 2026, komposisinya masih menunggu PP resmi.

Sanksi Jika THR Tidak Dibayar

Perusahaan yang terlambat atau mencicil THR dapat dikenakan denda 5 persen dari total kewajiban. Pemerintah juga membuka Posko THR untuk pengaduan pekerja.

Dengan memahami rumus dan jadwal pencairan, pekerja dapat menghitung estimasi THR sejak dini dan mengelolanya secara bijak untuk kebutuhan Lebaran, zakat, serta tabungan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# karyawan swasta
# hari raya
# THR

Berita Terkait

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.