AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membocorkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai dicairkan pada minggu pertama bulan puasa 2026.
Kemungkinan THR akan mulai didistribusikan pada 26 Februari 2026.
"Minggu pertama puasa, sebentar lagi," ujar Purbaya.
Baca Juga: Catat! Berikut Ketentuan Berbuka Puasa di LRT Jakarta
Menkeu Purbaya memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR yakni senilai Rp55 triliun.
Anggaran tersebut naik 10,22% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 49 triliun.
Berikut adalah komponen THR yang diterima dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
Baca Juga: Ramadan 2026: Disdik DKI Terapkan Penyesuaian Jam Sekolah, Belajar Maksimal hingga Jam 14.00 WIB
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan/Umum
- Tunjangan Kinerja
Namun untuk guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen.
Baca Juga: 8 Spot Berburu Menu Berbuka Puasa Paling Populer di Jakarta, Mana Saja?
Tunjangan tersebut akan diterima dalam satu bulan.
Dengan kepastian pencairan pada minggu pertama puasa, jutaan PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri di seluruh Indonesia diharapkan dapat lebih tenang dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026.***

Share this article
Kemungkinan THR PNS, TNI dan Polri akan mulai didistribusikan pada 26 Februari 2026.