AYOJAKARTA.COM - Polda Jawa Barat dan Pegi Setiawan saat ini tengah jadi topik perbincangan hangat di publik.
Pasalnya, Polda Jawa Barat diketahui tidak hadir di sidang praperadilan Pegi pada Senin, 24 Juni 2024 lalu.
Ketidakhadiran Polda Jawa Barat di sidang praperadilan Pegi inipun membuat publik berspekulasi banyak hal.
Polda Jawa Barat dinilai tak serius dan enggan menjawab permohonan praperadilan Pegi karena tak cukup bukti yang memperkuat bahwa argumen mereka lah yang benar.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya Pegi telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024.
Pengajuan permohonan tersebut dimaksudkan untuk meluruskan atau sebagai sanggahan soal ditetapkannya Pegi sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tak terima dengan keputusan tersebut.
Apalagi bukti yang ditunjukkan dan dipakai Polda Jawa Barat untuk menetapkan status tersangka atas Pegi itu tidak cukup kuat.
Sehingga dari pihak Pegi menganggap dan sangat yakin bahwa Polda Jawa Barat telah salah orang dalam melakukan penangkapan.
Sementara dari pihak Polda Jawa Barat, mereka seolah bersikeras bahwa Pegi yang mereka tangkap adalah benar Pegi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun.
Tim kuasa hukum Pegi mengungkapkan, itulah yang membuat pihaknya mengajukan permohonan praperadilan.
Baca Juga: Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Cirebon Nekad Minta Ini ke Presiden
Namun sayang, Polda Jawa Barat justru tidak hadir di sidang praperadilan Pegi setelah sebelumnya menyatakan kesiapan.
Akhirnya sidang praperadilan Pegi ditunda dan akan digelar pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
Hal tersebut tentu saja membuat pihak Pegi termasuk tim kuasa hukum dan juga keluarga benar-benar kecewa.
Mereka juga khawatir jika Polda Jawa Barat tetap tidak hadir di sidang praperadilan Pegi yang telah dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Sementara kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi menilai bahwa Polda Jawa Barat tidak serius dalam menghadapi permohonan praperadilan kliennya.
Bahkan Marwan Iswandi meminta Polda Jawa Barat untuk menunjukkan jiwa kesatria mereka sebagai anggota Polri dengan hadir di persidangan.
"Intinya agar persidangan ini dari Polda Jawa Barat-nya datang, hadir, kesatria gitu lo. Bukan masalah menang atau kalah saya bilang," ucap Marwan Iswandi, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, 26 Juni 2024.
Ia pun melanjutkan, bahwa pihaknya telah siap dengan apapun hasil dari sidang praperadilan nanti.
Bahkan jika seandainya argumen dari pihak Pegi yang tidak diterima, mereka telah menyatakan siap untuk berhadapan di sidang pokok perkara.***

Share this article
Ketidakhadiran Polda Jawa Barat di sidang praperadilan Pegi inipun membuat publik berspekulasi banyak hal.