Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Cirebon Nekad Minta Ini ke Presiden

Keluarga Vina melalui kuasa hukum tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus segera selesai.

Keluarga Vina melalui kuasa hukum tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus segera selesai.

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024 karena ketidakhadiran Polda Jabar.


Tim kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bukan pelaku dengan bukti kejanggalan yang ada di kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.


Hakim memutuskan bahwa sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon resmi ditunda hingga 1 Juli 2024.

Baca Juga: 5 Pekerjaan Sampingan yang Minim Skill  Bisa Dikerjakan dari Rumah, tapi Penghasilan Tak Main-main! 

Diketahui, penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Polda Jawa Barat yang menjadi alasan utama.

Perlu diketahui bahwa , tujuan dari sidang praperadilan ini adalah untuk membatalkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dengan mendukung bukti-bukti yang ada.

Kejanggalan Bukti Pegi Setiawan

Latar belakang adanya sidang praperadilan Pegi setiawan ini adalah terdapat dugaan bahwa polisi telah melakukan kesalahan prosedur kepolisian.

Baca Juga: Psikologi Cinta: 5 Tanda ini Menunjukkan kamu Salah Dalam Memilih Cinta 

Dalam perjalanan pengusutan kasus Vina Cirebon ini ada beberapa kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.

"Polda Jawa Barat terlalu mengada-ada soal alat bukti yang disiapkan," ungkap tim kuasa hukum Pegi Setiawan, dikutip dari Kompas TV pada 23 Juni 2024.

Dalam sebuah tayangan di Kompas TV (23/06/2024), perwakilan dari Polda Jabar sendiri tampak kurang yakin dalam membuktikan keberadaan sidik jari Pegi Setiawan pada barang bukti berupa samurai.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2024: UI, UGM, ITB Masuk Top 3 Peringkat Nasional

Samurai tersebut ditemukan di TKP, namun polisi belum bisa membuktikan adanya sidik jari Pegi Setiawan pada samurai tersebut, jika benar terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Alat bukti tersebut merupakan salah satu kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan yang diduga sebagai Pegi atau Perong.

Disisi lain, Seorang pakar hukum pidana, Ganjar Laksmana, mengungkap bahwa penuntasan kasus Vina Cirebon ini dirasa unik karena diduga masih banyak teka-teki yang belum terselesaikan.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah untuk Kamu yang Memiliki Minat Berkarier di Dunia Penyiaran

"Mengapa pengungkapannya unik? hingga sekarang, kasus ini ibarat bom waktu," kata Ganjar Laksmana.

Ganjar Laksmana juga mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi pembelajaran penting bagi institusi penegak hukum ke depannya, terutama dalam menjaga kehormatan institusi tersebut.

"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi polisi. Sekarang, mereka harus benar-benar menggunakan semua metode yang ada dan diuji dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 Cair Dobel untuk 130 Ribu Penerima, Cek Jadwalnya di Sini!

Menjaga kehormatan institusi bukan dengan menutup-nutupi suatu perkara, tetapi justru dengan mengungkap apa adanya.

Jika institusi melakukan kesalahan, akui dan minta maaf," tambah Ganjar Laksmana, pakar hukum pidana.

Tanggapan Keluarga Vina Cirebon Tentang Pegi Setiawan

Terkait dengan kesimpangsiuran isu salah tangkap tersebut pengacara keluaraga Vina pun akhirnya ikut buka suara.

Baca Juga: Reza Indragiri: Ketidakhadiran Polda Jabar di Praperadilan Pegi Setiawan Berisiko Mengikis Kepercayaan Publik
Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina mengungkap bahwa pihaknya tetap mencari-mencari bukti terbaru.

"Seperti yang disampaikan oleh pak Hotman kemarin, kami tetap mencari bukti-bukti terbaru yang berkaitan dengan kasus ini," Ungkap Putri dikutip dari Youtube TV One (25/06/2024).

Pihak keluarga Vina melalui kuasa hukumnya kini pun tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus ini dapat terselesaiakan secara transparan.

Baca Juga: Awas Jangan Sampai Salah Belajar! Ini Perbedaan Materi CPNS 2024 dan PPPK 2024
"Dan tentunya kami berharap sekali bisa didengar oleh bapak Presiden untuk membuat tim pencari fakta, jadi agar kasus ini benar-benar terbuka dan tidak ada lagi asumsi bahwa ada pelaku salah tangkap dan sebagainya.

Karena kami disini mohon sekali kepada bapak Presiden untuk membantu mengungkap kasus ini, agar kalau Pegi bukan pelaku mohon untuk dilepaskan.

Jadi kami tetap mencari bukti-bukti baru adakah keterkaitan pihak-pihak lain," Tegas Putri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.