AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024 karena ketidakhadiran Polda Jabar.
Tim kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bukan pelaku dengan bukti kejanggalan yang ada di kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Hakim memutuskan bahwa sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon resmi ditunda hingga 1 Juli 2024.
Baca Juga: 5 Pekerjaan Sampingan yang Minim Skill Bisa Dikerjakan dari Rumah, tapi Penghasilan Tak Main-main!
Diketahui, penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Polda Jawa Barat yang menjadi alasan utama.
Perlu diketahui bahwa , tujuan dari sidang praperadilan ini adalah untuk membatalkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dengan mendukung bukti-bukti yang ada.
Kejanggalan Bukti Pegi Setiawan
Latar belakang adanya sidang praperadilan Pegi setiawan ini adalah terdapat dugaan bahwa polisi telah melakukan kesalahan prosedur kepolisian.
Baca Juga: Psikologi Cinta: 5 Tanda ini Menunjukkan kamu Salah Dalam Memilih Cinta
Dalam perjalanan pengusutan kasus Vina Cirebon ini ada beberapa kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.
"Polda Jawa Barat terlalu mengada-ada soal alat bukti yang disiapkan," ungkap tim kuasa hukum Pegi Setiawan, dikutip dari Kompas TV pada 23 Juni 2024.
Dalam sebuah tayangan di Kompas TV (23/06/2024), perwakilan dari Polda Jabar sendiri tampak kurang yakin dalam membuktikan keberadaan sidik jari Pegi Setiawan pada barang bukti berupa samurai.
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2024: UI, UGM, ITB Masuk Top 3 Peringkat Nasional
Samurai tersebut ditemukan di TKP, namun polisi belum bisa membuktikan adanya sidik jari Pegi Setiawan pada samurai tersebut, jika benar terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Alat bukti tersebut merupakan salah satu kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan yang diduga sebagai Pegi atau Perong.
Disisi lain, Seorang pakar hukum pidana, Ganjar Laksmana, mengungkap bahwa penuntasan kasus Vina Cirebon ini dirasa unik karena diduga masih banyak teka-teki yang belum terselesaikan.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah untuk Kamu yang Memiliki Minat Berkarier di Dunia Penyiaran
"Mengapa pengungkapannya unik? hingga sekarang, kasus ini ibarat bom waktu," kata Ganjar Laksmana.
Ganjar Laksmana juga mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi pembelajaran penting bagi institusi penegak hukum ke depannya, terutama dalam menjaga kehormatan institusi tersebut.
"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi polisi. Sekarang, mereka harus benar-benar menggunakan semua metode yang ada dan diuji dengan sungguh-sungguh.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 Cair Dobel untuk 130 Ribu Penerima, Cek Jadwalnya di Sini!
Menjaga kehormatan institusi bukan dengan menutup-nutupi suatu perkara, tetapi justru dengan mengungkap apa adanya.
Jika institusi melakukan kesalahan, akui dan minta maaf," tambah Ganjar Laksmana, pakar hukum pidana.
Tanggapan Keluarga Vina Cirebon Tentang Pegi Setiawan
Terkait dengan kesimpangsiuran isu salah tangkap tersebut pengacara keluaraga Vina pun akhirnya ikut buka suara.
Baca Juga: Reza Indragiri: Ketidakhadiran Polda Jabar di Praperadilan Pegi Setiawan Berisiko Mengikis Kepercayaan Publik
Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina mengungkap bahwa pihaknya tetap mencari-mencari bukti terbaru.
"Seperti yang disampaikan oleh pak Hotman kemarin, kami tetap mencari bukti-bukti terbaru yang berkaitan dengan kasus ini," Ungkap Putri dikutip dari Youtube TV One (25/06/2024).
Pihak keluarga Vina melalui kuasa hukumnya kini pun tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus ini dapat terselesaiakan secara transparan.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Salah Belajar! Ini Perbedaan Materi CPNS 2024 dan PPPK 2024
"Dan tentunya kami berharap sekali bisa didengar oleh bapak Presiden untuk membuat tim pencari fakta, jadi agar kasus ini benar-benar terbuka dan tidak ada lagi asumsi bahwa ada pelaku salah tangkap dan sebagainya.
Karena kami disini mohon sekali kepada bapak Presiden untuk membantu mengungkap kasus ini, agar kalau Pegi bukan pelaku mohon untuk dilepaskan.
Jadi kami tetap mencari bukti-bukti baru adakah keterkaitan pihak-pihak lain," Tegas Putri.***

Share this article
Keluarga Vina melalui kuasa hukum tengah mengusulkan kepada Presiden untuk membuat tim pencari fakta agar pengusutan kasus segera selesai.