IALA: MK Harus Mampu Terapkan Keadilan Substantif

Sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi akan menghasilkan 3 amar putusan atau lebih
Sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi akan menghasilkan 3 amar putusan atau lebih

AYOJAKARTA– Indonesian-American Lawyer’s Association (IALA) berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penjaga amanah konstitusi UUD 1945, yang dapat menerapkan keadilan substantif, memperbaiki marwah, serta menjalankan proses politik berbangsa dan bernegara.

Hal itu mengemuka dalam pendapat amicus curiae atau sahabat pengadilan yang disampaikan IALA kepada MK, pada Rabu (17/4/2024).

IALA yang beranggotakan pengacara, praktisi hukum, dan ahli hukum diaspora Indonesia di seluruh negara bagian di Amerika Serikat (AS), menyampaikan amicus curiae sebagai bentuk dukungan kepada para Pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) tahun 2024 dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Perwakilan IALA di Indonesia, Bhirawa Jayasidayatra Arifi menyebut, saat ini MK memiliki kesempatan untuk merehabilitasi atas cacat norma yang lahir dari putusan MK Nomor 90/2023, yang syarat benturan kepentingan dan menimbulkan ketidakadilan dalam bermasyarakat.

Dalam pendapat amicus curiae, IALA menekankan dua hal. Pertama, MK selaku penjaga amanah UUD 1945 berwenang mengadili secara substantif perselisihan Pemilihan Umum.
Kedua, MK dapat membatalkan Putusan MK Nomor 90/ 2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Diketahui, putusan tersebut membuka peluang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres meskipun usianya kurang dari 40 tahun. Pasalnya, Putusan MK Nomor 90/ 2023 menyebut, bahwa batas usia capres dan cawapres paling rendah 40 tahun dan/atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Menciderai Keadilan
Pada kesempatan itu, Bhirawa mengatakan, kontroversi atas Putusan MK Nomor 90/2023 yang dipandang publik memberikan manfaat kepada salah satu pihak dalam Pemilu 2024 jelas menciderai rasa keadilan dalam masyarakat.

“Secara substantif, petisi untuk menurunkan batas umur minimal untuk mencalonkan diri menjadi presiden bukanlah hal yang luar biasa. Di Amerika Serikat batas usia minimal sebagai presiden adalah 35 tahun,” paparnya.

Namun, yang menjadi masalah adalah benturan kepentingan dengan objek pembahasan dari putusan tersebut, di mana Ketua MK Anwar Usman kala itu memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi dan Gibran yang merupakan keponakannya sendiri.

“Hal ini telah diputuskan sebagai pelanggaran etik berat serta melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sebagaimana ditetapkan Mahkamah Kehormatan MK dalam putusannya,” tukasnya.

Bhirawa menekankan, apabila pada saat itu Anwar Usman memutuskan untuk tidak ikut memberikan suara dan terlibat dalam kasus itu dengan alasan konflik kepentingan, putusan MK itu, walaupun bisa dianggap konroversial, tidak bisa diserang secara keutuhan dan kesuciannya karena sudah keluar sesuai dengan proses hukum dan etika tertinggi.

Lebih lanjut, MK dinilai memiliki kesempatan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan hukum melalui penerapan keadilan substantif dengan memperbaiki ketidakadilan yang muncul akibat putusan yang erat dengan benturan kepentingan dan tidak terkungkung dalam keadilan prosedural saja demi memperbaiki norma baru yang lahir atas Putusan MK Nomor 90/2023.

Membantu Hakim
Bhirawa menyebut, praktik amicus curiae bukanlah bentuk intervensi terhadap kebebasan hakim dalam memutus perkara melainkan bertujuan untuk membantu hakim dalam memeriksa, mempertimbangkan dan memutus perkara sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 48/2009 tentang kekuasaan Kehakiman.

“Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat,” tegasnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sidang PHPU 2024
# Indonesian American Lawyers Association
# Iala

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.