AYOJAKARTA.COM -- Ahli Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, menyoroti pentingnya menghentikan politisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama menjelang pemilihan umum pada 14 Februari 2024.
Menurutnya, pengucuran dana bansos sebelum pemilu membuka celah politisasi yang berpotensi merugikan.
Rissalwan menekankan bahwa bantuan sosial harus disalurkan dengan cara yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, dan hal tersebut dapat diwujudkan dengan memastikan bahwa penyalurannya tidak dilakukan oleh pejabat negara atau politisi yang memiliki kekuasaan.
"Kalau pun bansos mau tetap disalurkan, penyalurannya tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara atau politisi yang mempunyai akses sebagai pejabat negara," papar Rissalwan dilansir Republika.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai skema bantuan sosial sejak Januari 2024, termasuk bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Namun demikian, keputusan Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa penyaluran bantuan hingga Juni 2024 dan merilis bantuan tunai menjelang pemilu menuai kritik.
Baca Juga: Film Dirty Vote Bongkar Syarat Pemilu dan Capres Menang 1 Putaran
Beberapa analis menduga bahwa skema bansos yang dirilis pemerintah bertujuan untuk mendongkrak elektabilitas pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kehadiran Jokowi dalam pembagian bansos juga dinilai sebagai upaya politisasi.
Rissalwan mengingatkan bahwa politikus seringkali memanfaatkan bansos sebagai alat untuk memperoleh dukungan selama pemilu. Untuk menghindari politisasi, Rissalwan menyarankan agar penyaluran bansos dikelola oleh otoritas akar rumput seperti ketua RT atau RW, dengan memastikan kemandirian dari afiliasi politik.
Menurutnya, struktur birokrasi di tingkat akar rumput lebih etis dalam menyalurkan bansos karena terjalin ikatan solidaritas komunal dan sikap saling menghargai di antara masyarakat.
Rissalwan berharap Presiden Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menghentikan politisasi bansos.
Baca Juga: Kamu Petugas KPPS? Begini Tutorial Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile dan Link Downloadnya
"Memanfaatkan bansos sebagai wahana atau cara politik, saya kira itu adalah cara-cara yang kurang patut, kurang elok, dan kurang layak untuk dilakukan oleh pejabat negara," tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan peran penting media dalam membangun kesadaran publik akan bahaya politisasi bansos. Dengan pemberitaan yang intensif, masyarakat dapat lebih peka terhadap upaya politisasi yang mungkin terjadi dalam penyaluran bansos.
Rissalwan menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk memiliki keberanian politik (political will) untuk memastikan bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. Dengan demikian, bansos dapat benar-benar memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang tidak sehat.

Share this article
Menurut Rissalwan Habdy Lubis pengucuran dana bansos sebelum pemilu membuka celah politisasi yang berpotensi merugikan.