AYOJAKARTA.COM — Rismon Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso kini menyuarakan kembali rekayasa CCTV.
Semula dalam persidangan tahun 2016, temuan Rismon Sianipar adalah dugaan rekayasa CCTV sebagai alat bukti.
Tetapi, saat ini Rismon Sianipar tegas menyatakan bahwa CCTV sebagai alat bukti kasus Jessica Wongso telah benar-benar di rekayasa.
Berdasarkan pengakuan Rismon Sianipar temuanya dalam persidangan lalu, tak menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan vonis Jessica Wongso.
Maka dari itu, usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, kasus kopi sianida kembali jadi sorotan.
Hingga membuat Rismon Sianipar yakin untuk terus memperjuangkan keadilan atas dugaan rekayasa CCTV tersebut.
Baru-baru ini, ia bahkan menyebut nama Ketut Sumedana sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengajak bertemu guna membuktikan adanya rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
"Saya pesankan juga kepada pak Ketut Sumedana, bagaimana pak kalau misalnya saya bertamu untuk bertemu dengan bapak di Kejagung? Kalau Kejaksaan Agung sibuk, bapak saja yang menerima saya," ujar Rismon Sianipar, dikutip dari YouTube Balige Academy pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Sontak ia menerangkan bahwa sudah terdapat setidaknya 10 bukti tertulis terkait dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
"Nah baru saya buktikan kepada bapak, 10 bukti tertulis ini pak ya, BAP dari kedua saksi ahli digital forensik Christoper Hariman Riyanto dan Muhammad Nuh Al Azhar, 10 bukti rekayasa. Bagaimana pak?," jelasnya.
Rismon Sianipar kemudian menerangkan bahwa bukti rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso tersebut bisa diakses melalui YouTube.
"Siap tidak pak menerima saya? Karena di YouTube saya ini juga sudah ada laporan ke Kejagung sudah saya laporkan 10 bukti itu pak," tuturnya.
Melalui pernyataan Rismon Sianipar, maka jelas ia sudah membeberkan bukti rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso bisa diakses secara terbuka.
Semua orang tentu bisa mengaksesnya melalui tayangan YouTube tersebut.
Lebih lanjut, Rismon Sianipar berharap Ketut Sumedana bisa menyaksikan pembuktiannya tersebut.
"Kalau ada waktu silahkan kunjungi ya pak, tonton ya pak. Gitu Pak Ketut Sumedana," ucap Rismon Sianipar.***

Share this article
Rismon Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso kini menyuarakan kembali rekayasa CCTV.